PASURUAN (dialogmasa.com) – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan memastikan 1.211 Calon Jemaah Haji (CJH) telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahap pertama tahun 2025. Dari total kuota 1.512 jemaah, masih ada 301 orang yang belum menyelesaikan pembayaran hingga batas akhir tahap pertama.
Plt. Kepala Kemenag Kabupaten Pasuruan, Bahrul Ulum, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada calon jemaah melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh kecamatan jauh sebelum masa pelunasan dimulai.
“Kami sudah menyampaikan informasi pelunasan kepada seluruh KBIH dan KUA se-Kabupaten Pasuruan. Kami yakin para jemaah sudah memahami prosedur yang harus dilakukan,” ujar Bahrul pada Sabtu (15/3/2025).
Dari 301 jemaah yang belum melunasi, 131 di antaranya memilih menunda keberangkatan, sementara 17 lainnya meninggal dunia. Dengan demikian, masih ada 153 jemaah yang gagal melunasi BIPIH dan otomatis tertunda keberangkatannya hingga tahun 2026.
Sebagai tindak lanjut, Kemenag akan membuka pelunasan tahap kedua pada 24 Maret hingga 17 April 2025. Namun, tahap ini hanya diperuntukkan bagi jemaah yang sebelumnya telah mencoba melunasi tetapi mengalami kendala sistem atau penggabungan keluarga.
“Jemaah yang benar-benar tidak melunasi BIPIH tidak bisa berangkat tahun ini. Tetapi bagi yang sudah membayar namun terkendala sistem, masih ada kesempatan di tahap kedua,” pungkasnya. (ABI/WD)