PASURUAN (dialogmasa.com) – PJ Bupati Pasuruan, Nurcholis, menyerahkan penghargaan kepada desa-desa yang berprestasi di bidang pelayanan dan penanganan hukum, serta desa-desa yang sadar hukum dalam acara HSN pada Selasa (22/10) kemarin.
Penghargaan diberikan kepada 6 desa berprestasi, dengan rincian 3 desa mendapat penghargaan Paralegal Justice, yakni Desa Karangjati dengan Kades Kuyatip, Desa Ngadimulyo Kecamatan Sukorejo dengan Kades Nurhadi, dan Desa Bulusari dengan Kades Siti Nurhayati.
Sedangkan tiga desa yang mendapat penghargaan Desa Sadar Hukum adalah Desa Benerwojo Kecamatan Kejayan, Kelurahan Purwosari Kecamatan Purwosari, dan Desa Jatisari Kecamatan Purwodadi.
Menurut keterangan PJ Bupati Pasuruan, Nurcholis, yang didampingi Kabag Hukum, Alfan, ia menuturkan bahwa pemberian penghargaan Paralegal Justice ini bertujuan sebagai apresiasi atas prestasi Kepala Desa/Lurah yang telah berperan menyelesaikan konflik hukum yang timbul di kalangan warga masyarakat (Non-Litigation Peacemaker).
Ia menambahkan, penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan 2024 Sadar Hukum diberikan kepada Desa Benerwojo Kecamatan Kejayan, Desa Jatisari Kecamatan Purwodadi, dan Kelurahan Purwosari.
Diharapkan pemberian dua penghargaan ini dapat mendorong desa-desa lain untuk menyelesaikan perkara pidana ringan, seperti kasus tanah dan KDRT, dengan cara perdamaian tanpa melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) yang lebih tinggi.
“Kami berharap desa-desa lain bisa meniru keberhasilan mereka dalam penanganan persoalan di masyarakat bawah sehingga pelayanan pemerintah desa tetap berjalan baik,” jelasnya.
Paralegal Justice Award merupakan wadah untuk memotivasi kepala desa/lurah dalam memberikan pelayanan hukum non-litigasi, sebagai implementasi hadirnya negara di tengah masyarakat. (Abi/Wj)