Persyaratan Lengkap, Dua Pasangan Calon Siap Bertarung Dalam Pilkada Pasuruan

Mukhamad Jaffar Sodik
1 Min Read

Persyaratan Lengkap, Dua Pasangan Calon Siap Bertarung Dalam Pilkada Pasuruan

Mukhamad Jaffar Sodik
1 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan telah menyelesaikan penelitian administrasi hasil perbaikan syarat pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan 2024.

Dan hari ini Sabtu 14 September 2024 KPU menyerahkan berita acara tersebut kepada kedua perwakilan paslon. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung KPU Kabupaten Pasuruan dan dihadiri oleh sejumlah pejabat KPU, Bawaslu, dan lain-lain.

Erik Zainuri, yang mewakili Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, menyampaikan bahwa kedua pasangan calon telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Kedua paslon sudah dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Erik dalam keterangannya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Moch Drajad, juga membacakan berita acara hasil penelitian administrasi. Ia menegaskan bahwa persyaratan kedua pasangan calon telah lengkap dan benar.

“Kami memastikan kelengkapan dan kebenaran persyaratan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan,” kata Drajad.

Dengan selesainya penelitian administrasi ini, kedua paslon dinyatakan lolos untuk maju dalam Pilkada Pasuruan 2024. Adapun dua pasangan calon yang berkompetisi dalam pemilihan ini adalah Rusdi Sutejo dengan Shobih Asrori, serta A. Mujib Imron dengan Wardah Nafisah.

Kelengkapan persyaratan ini sangat penting dalam mewujudkan Pilkada Pasuruan 2024 yang lancar dan demokratis sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Al/WD)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×