PASURUAN (dialogmasa.com) – Sebanyak 16 peserta dari Kecamatan Sukorejo, Pandaan, dan Bangil mengikuti Uji Kompetensi (Pengasuh Anak) Level 3 KKNI, yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi (Pengasuh Anak) di TUK KHA Wahid Hasyim bangil, 28 Oktober 2024.
Program ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memotivasi dan menstandarkan kompetensi pendidik PAUD, terutama dalam kemampuan mengajar yang sudah mereka lakukan selama ini. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi, diharapkan para pendidik PAUD dapat meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini di Kabupaten Pasuruan.
Helmi Sudiono Fauzan, anggota Komisi IV bidang Pendidikan, menyatakan harapannya agar pemerintah Kabupaten Pasuruan bisa lebih mendukung penyelenggaraan uji kompetensi ini, terutama dalam hal pembiayaan bagi pendidik yang belum mendapatkan fasilitas dari pemerintah pusat.
“Saya berharap ke depannya uji kompetensi ini dapat didukung oleh pemerintah Kabupaten Pasuruan, terutama untuk pendidik PAUD yang belum mendapatkan bantuan pembiayaan dari pusat, sehingga mereka dapat memiliki sertifikat kompetensi dalam melaksanakan tugas mengajar,” Ujar Mimi sapaan akrab ketua taman bunda dan LKP disukorejo
Selain menjadi bukti keterampilan bagi pendidik yang belum memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, sertifikat kompetensi ini juga berfungsi sebagai legalitas mengajar dan dapat digunakan untuk melanjutkan studi melalui program Rekognisi Pembelajaran. (Al/Wd)