PASURUAN (dialogmasa.com) – KPU Kabupaten Pasuruan mengakui adanya human error yang menyebabkan tercampurnya brosur Paslon MUDAH dengan brosur RUBIH sebanyak 200 lembar.
Anggota KPU di Divisi Parmas dan SDM, Moch Rois, menjelaskan bahwa secara resmi pihak KPU belum menerima laporan terkait jumlah pasti bahan kampanye yang tercampur. Bahan kampanye dari KPU untuk masing-masing Paslon terdiri dari 4 jenis, yaitu brosur, selebaran, pamflet, dan poster.
“Masing-masing Paslon,” lanjut mantan wartawan itu, “mendapatkan bahan kampanye sebanyak 150.844 lembar. Dari total tersebut, setiap Paslon menerima kelebihan 300 lembar poster dari penyedia, serta kelebihan 500–800 lembar untuk brosur, selebaran, dan pamflet.”
Tercampurnya bahan kampanye yang viral di media sosial ini, setelah ditelusuri, adalah murni akibat human error. “Kami atas nama KPU meminta maaf atas kekeliruan yang mungkin tidak mengenakkan kedua belah pihak,” jelas Rois.
Pihak ketiga, dalam hal ini percetakan, juga mengakui adanya kekeliruan yang disebabkan oleh human error, yang terjadi saat proses pengemasan. Mereka memastikan bahwa tidak ada unsur kesengajaan.
“Pihak KPU sendiri mengakui kekurangan personel untuk melakukan pengawasan, sementara kegiatan cukup padat selama masa kampanye,” tambahnya.
Bahan kampanye dari percetakan tiba di kantor KPU pada tanggal (21/11). Selang sehari kemudian, bahan kampanye sudah didistribusikan ke masing-masing Paslon. Jika nanti ada Paslon yang keberatan dan meminta penggantian untuk kekurangan sebanyak 200 lembar, pihak percetakan siap menggantinya.
Saat ditanya soal anggaran untuk bahan kampanye tersebut, Rois menyatakan bahwa pengadaan menggunakan anggaran KPU melalui E-katalog dari CV Mini Kompetisi di Sidoarjo. “Untuk anggaran pengadaan, saya tidak hafal. Yang menangani adalah PPKom, dan pemenangnya adalah CV Mini Kompetisi Sidoarjo,” bebernya. (Abi/Wj)