Persoalan Limbah PT Cargill dengan Warga yang Difasilitasi DPRD Deadlock

Diary Warda
4 Min Read

Persoalan Limbah PT Cargill dengan Warga yang Difasilitasi DPRD Deadlock

Diary Warda
4 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com)Upaya Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan dalam menyelesaikan persoalan limbah (debu, bau, dan kebisingan) yang ditimbulkan dari aktivitas produksi PT Cargill, yang dikeluhkan warga Dusun Kedamaian, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, dengan mempertemukan perwakilan warga dan perusahaan di Gedung DPRD pada Kamis (14/11), tidak menemukan titik temu.

DPRD memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi selama ini. Namun, belum ada tanggapan memuaskan dari pihak manajemen perusahaan dengan alasan bahwa perusahaan sudah mentaati aturan dalam menjalankan usahanya. Rapat yang digelar selama 3 jam dengan menghadirkan OPD terkait, yakni DLH, Satpol PP, dan Dinas SDA, Cipta Karya, serta TR, juga tidak menghasilkan kesepakatan.

Luluk Isnawati, salah satu warga yang ikut rapat di Gedung DPRD bersama OPD terkait, yakni DLH, Satpol PP, Dinas Pengairan, Cipta Karya, dan TR, menuturkan bahwa sebelum pabrik PT Cargill Indonesia beroperasi di dekat permukiman Dusun Kedamaian, warga masyarakat hidup nyaman. Tidak ada persoalan limbah dan bau, bahkan aktivitas mereka sangat tenang karena rumah warga berdekatan dengan persawahan.

Luluk Isnawati perwakilan warga kedamean desa kepulungan ikut audensi

“Tapi sejak ada PT Cargill,” lanjut Luluk, “kehidupan warga menjadi terusik karena persoalan limbah debu, bau, maupun kebisingan. Keluhan warga sudah berkali-kali disampaikan, tetapi belum ada respons nyata untuk menangani persoalan tersebut.

“Kami, para ibu-ibu yang hatinya menjerit, mau mengadu ke siapa lagi kalau bukan ke para wakil rakyat atau pemerintah daerah? Di desa kami ada sejumlah perusahaan lain, seperti PL Liman Jaya dan PT Coca-Cola, tapi mereka tidak menimbulkan gesekan dengan warga,” bebernya.

Dirinya mengaku selalu menutup semua jendela dan pintu rumah agar debu yang berterbangan dari pabrik tidak masuk. “Setiap saya pulang kerja, rumah yang awalnya bersih selalu jadi sangat kotor karena debu,” jelasnya, Kamis (14/11/2024).

Hal serupa juga dijelaskan oleh Kepala Desa Kepulungan, Didik. Ia mengatakan sudah banyak menerima keluhan dari masyarakat. Mereka mengeluhkan kebisingan dan bau. Pihak perangkat desa sudah melakukan mediasi, tapi hasilnya tidak sesuai harapan warga karena penanganan dari perusahaan tidak maksimal.

Bahkan, Didik mendengar bahwa ada masyarakat yang dibungkam dengan diberi uang sebesar Rp600 ribu. Uang tersebut diberikan oleh PT Cargill Indonesia agar masyarakat tidak lagi gaduh mempermasalahkan debu yang keluar.

“Sudah banyak masyarakat yang mengeluhkan hal tersebut. Sebenarnya, masyarakat hanya ingin hidup layak. Caranya adalah dengan membeli rumah warga yang berdekatan dan terdampak langsung oleh debu,” jelasnya.

Manajemen PT Cargill Indonesia, yang diwakili oleh Nugroho, mengatakan pihaknya sudah mematuhi aturan yang diterapkan pemerintah, baik legalitas perizinan, pengelolaan limbah, hingga memberikan uang kompensasi sebesar Rp600 ribu untuk digunakan membersihkan debu. “Kami mengakui adanya debu, tapi apakah itu berasal dari perusahaan kami? Sebab, di sini ada perusahaan lain juga,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Taufikul Ghoni, menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pengawasan. Pengawasan ini dilakukan dan diuji pada dua faktor yang sering dikeluhkan masyarakat.

Ghoni mengatakan bahwa saat melakukan pengecekan terkait kebisingan suara dari pabrik, hasil uji menyatakan bahwa kebisingan tersebut melebihi standar baku mutu. Sementara terkait fly ash yang juga dikeluhkan warga, hasil lab menunjukkan bahwa fly ash sudah sesuai standar baku mutu.

“Kami sudah melakukan uji lab secara independen di Gresik, dan hasilnya sudah keluar. PT Cargill sendiri juga terus melakukan pembenahan jika memang ada yang perlu diperbaiki,” ungkapnya.

Setelah forum selesai, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Yusuf Danial, mengatakan bahwa pihaknya saat ini hanya memfasilitasi. “Selanjutnya, kami akan mencoba merapatkan hal ini bersama anggota,” singkatnya.

(abi/wj)

 

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×