PASURUAN (dialogmasa.com) – Harga minyak goreng kemasan Minyak kita di Pasuruan dilaporkan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diatur pemerintah.
Nita, seorang pedagang kelontong di Kecamatan Beji, menjual Minyak kita dengan harga Rp 16.500 per liter, Selasa (19/11). Padahal, HET untuk Minyakita telah ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.
Warga berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok. Seperti Halimah, salah satu warga yang berharap pemerintah sigap kontrol dan stabilkan harga bahan pokok.
“Kita harap pemerintah betul-betul memantau dan sigap merespons kenaikan harga bahan pokok dan segera menstabilkannya,” ujar Halimah.
Tidak hanya tentang kestabilan, Ia menambahkan bahwa masyarakat juga berharap pemerintah dapat perlahan-lahan menurunkan harga bahan pokok.
Sementara itu, Agus Suyanto, anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Pasuruan, menyarankan solusi yang berbeda dari operasi pasar. Ia menilai operasi kartel dan peningkatan peran Bulog sebagai badan logistik lebih efektif dalam pengendalian harga.
“Harga bahan pokok sering fluktuatif dan menjadi sentimen negatif ketika melebihi HET yang ditentukan. Biasanya, pemerintah melakukan operasi pasar, tetapi menurut saya, operasi pasar kurang efektif,” jelas Agus.
“Operasi kartel harus rutin dilakukan, dan Bulog perlu berfungsi maksimal sebagai badan logistik. Jika harga tidak stabil, maka ada masalah pada pengelolaan kartel atau fungsi Bulog,” tambahnya.
Di sisi lain, upaya konfirmasi kepada Kabid Perdagangan Disperindag tidak mendapat respons. Sedangkan Kepala UPT Pasar Kabupaten Pasuruan, BAPAK lefi hanya memberikan jawaban singkat, “Ngapunten (Maaf).”
Penting upaya pengendalian harga oleh pihak terkait untuk memastikan bahan pokok tetap terjangkau bagi masyarakat. (Al/Wd)