Kejari Musnahkan Ribuan Barang Bukti dari 186 Perkara yang Sudah Divonis

Diary Warda
2 Min Read

Kejari Musnahkan Ribuan Barang Bukti dari 186 Perkara yang Sudah Divonis

Diary Warda
2 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com)Ribuan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap selama semester II tahun 2024 dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan di halaman belakang Kejaksaan, Kamis (21/11/2024) pagi.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto. Hadir pula Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra; Ketua DPRD Samsul Hidayat; Kepala BNN Kabupaten Pasuruan, Masduki; serta Kasatpol PP, Nurul Huda.

Kepada sejumlah wartawan, Kajari Teguh menjelaskan bahwa semua barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 186 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap, dengan rincian: 92 perkara narkotika, 41 perkara TPUL (tindak pidana umum lain), 34 perkara Oharda (orang dan harta benda), 3 perkara cukai, dan 16 perkara tipiring.

Khusus untuk perkara narkotika, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:

438,7 gram sabu-sabu,

31.639 butir obat daftar G dari berbagai jenis,

30,56 gram ganja.

Sedangkan barang bukti lainnya meliputi:

44 gram serbuk peledak,

34 buah timbangan elektrik,

51 unit HP,

619.400 batang rokok ilegal,

519 lembar pita cukai,

306 botol minuman keras.

“Barang bukti mulai bulan Mei sampai sekarang kita musnahkan, baik dari hasil pidana umum maupun pidana khusus,” katanya.

Teknis pemusnahan dilakukan dengan metode yang berbeda-beda. Untuk narkoba, barang bukti dilarutkan ke dalam air dan langsung dibuang.

Senjata tajam, besi, dan potongan kayu dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda sehingga tidak dapat digunakan kembali. Handphone dihancurkan dengan cara ditumbuk, sementara barang-barang lain dimusnahkan dengan metode yang sesuai.

“Seperti bong, baju, dan plastik dimusnahkan dengan cara dibakar. Kalau minuman keras ya tinggal dilindas dengan alat berat slender, sedangkan barang bukti rokok dimusnahkan dengan cara dibakar,” tegasnya.

(Abi/Wj)

 

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×