PASURUAN (dialogmasa.com) – Penanganan kerusakan puluhan infrastruktur imbas bencana yang dilakukan oleh Pemkab Pasuruan melalui beberapa OPD teknis seharusnya dilakukan secara menyeluruh, baik yang rusak ringan maupun rusak berat, karena ini menyangkut kemanusiaan dan kebutuhan dasar masyarakat Kabupaten Pasuruan.
Hal tersebut disampaikan oleh Yusuf Daniel, Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Pasuruan. Dirinya banyak menerima laporan dari sejumlah masyarakat yang mengeluhkan penanganan yang dilakukan oleh Pemkab Pasuruan kurang proporsional dan dianggap masih tebang pilih.
Ia mencontohkan kerusakan plengsengan sungai di Desa Sukorejo, Kecamatan Pojentrek. Penanganannya tidak bisa dilakukan karena kewenangan provinsi. Padahal, jika tidak segera ditangani, kerusakan tersebut akan membahayakan rumah masyarakat yang berada di pinggir sungai.
Ada juga pembenahan rumah di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol. Dari laporan yang diterima, kerusakan mencapai belasan unit. Namun faktanya, yang ditangani hanya satu atau dua rumah saja. Hal ini menggambarkan Pemkab tidak maksimal dalam melakukan penanganan, sehingga dampaknya adalah kecemburuan di antara masyarakat yang terdampak bencana.
“Kita akan koordinasi ke provinsi terkait pola penanganan imbas bencana yang bukan kewenangan daerah, apakah bisa dilakukan. Rencana Selasa besok, kita akan ke provinsi Jatim untuk koordinasi terkait penanganan sungai yang menjadi kewenangan provinsi tetapi ada di Kabupaten Pasuruan, apakah bisa ditangani oleh daerah atau tidak,” jelas politisi PKB ini.
Pernyataan serupa disampaikan oleh Khairul Anam, Sekretaris Komisi 3. Dirinya akan berkoordinasi dengan seluruh pimpinan yang ada di DPRD untuk memastikan penanganan bencana dan pasca bencana dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan tidak menyalahi aturan.
“Kita akan koordinasi dengan pimpinan di DPRD untuk menangani infrastruktur yang rusak pasca bencana ini,” jelas politisi Gerindra tersebut.
(Abi/Wj)