Aturan Surat Rujukan BPJS Dinilai Kurang Efektif, Pemangku Kebijakan Diminta Evaluasi

Diary Warda
2 Min Read

Aturan Surat Rujukan BPJS Dinilai Kurang Efektif, Pemangku Kebijakan Diminta Evaluasi

Diary Warda
2 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – Aturan mengenai surat rujukan BPJS Kesehatan dinilai kurang efektif oleh masyarakat. Kritik ini muncul seiring banyaknya pertanyaan terkait masa aktif surat rujukan dan proses perpanjangannya yang dianggap memberatkan pasien.

Bu Joy dari bagian Humas BPJS Pasuruan menjelaskan pengertian dan fungsi surat rujukan dalam aktivitas pengobatan, Selasa (14/01/2025) lalu.

“Surat rujukan itu dikeluarkan oleh faskes tingkat pertama seperti puskesmas, klinik, atau dokter keluarga guna untuk merujuk ke faskes tingkat lanjutan, yaitu rumah sakit,” terangnya kepada Dialog Masa.

Ia menambahkan, “Pasien diperiksa di puskesmas, apabila hasil diagnosa membutuhkan perawatan lebih intensif, maka puskesmas akan mengeluarkan surat rujukan tersebut.”

Saat ditanya mengenai fungsi perpanjangan surat rujukan pasca kontrol pertama setelah rawat inap, serta masa aktif surat rujukan, Bu Joy menjelaskan.

“Permintaan rujukan lagi itu untuk kebutuhan kontrol rutin, Mas. Itu bukan rujukan baru, lanjutan dari penyakit yang awal, Mas.”

Namun, diantara masyarakat memberikan pandangan kritis terhadap aturan tersebut. Kusnadi, salah satu warga, menilai bahwa pemerintah dan BPJS Kesehatan perlu mengevaluasi kebijakan agar lebih efektif dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.

“Pemerintah juga BPJS Kesehatan yang berdiri sendiri tersebut, menurut saya, perlu melihat dan mengkaji aturan yang ada agar betul-betul memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu (15/01/2025).

Kusnadi mempertanyakan urgensi masa aktif surat rujukan dan perlunya pembaruan setelah kontrol. “Seperti halnya masa surat rujukan, surat rujukan ada masa aktifnya! Itu urgensinya apa? Kemudian juga habis kontrol pertama paska rawat inap perlu perbaruan surat rujukan, itu urgensinya apa?” tegasnya.

Ia juga menyoroti fungsi utama surat rujukan yang seharusnya hanya sebagai sarana pengantar ke layanan tingkat lanjutan. “Jika mengacu fungsinya, maka rujukan itu untuk menyampaikan atau mengantarkan pasien ke layanan kesehatan di tingkat lanjut atau yang lebih tinggi. Maka, jika sudah ada di tingkat lanjutan, untuk apa perlu surat-menyurat lagi dari tingkat di bawahnya?”

“Apakah tanpa surat rujukan baru itu dokter di tingkat lanjutan kebingungan mencari obat atau merawat pasien? Kan tidak ada kaitannya, karena justru dokter di tingkat lanjutan yang lebih tahu update keadaan pasien,” tambahnya. (Al/Wd)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×