Satpam Vila di Pandaan Tewas Dianiaya Rekan Kerja, Polisi Tetapkan Tersangka

Diary Warda
1 Min Read

Satpam Vila di Pandaan Tewas Dianiaya Rekan Kerja, Polisi Tetapkan Tersangka

Diary Warda
1 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – Seorang pria bernama Mustakim (55), karyawan swasta yang bekerja sebagai satpam di sebuah vila di Dusun Pateguhan, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, ditemukan tewas dengan luka di wajah pada Minggu sore, 16 Februari 2025. Dan saat ini polisi telah menetapkan rekan kerjanya, MK (43), sebagai tersangka dalam kasus ini.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu malam, 15 Februari 2025. Mustakim dan MK yang sama-sama bertugas di vila tersebut sempat terlibat cekcok di dekat kamar mandi. Pertengkaran memanas hingga MK menendang Mustakim sebanyak lima kali, mengenai rahangnya. Pukulan itu membuat korban terjatuh dan tak sadarkan diri.

Bukannya menolong, MK justru menyeret tubuh Mustakim ke dekat kandang ayam dan meninggalkannya dalam kondisi berlumuran darah. Korban baru ditemukan keesokan harinya sekitar pukul 17.00 WIB oleh seorang saksi bernama Derys Dry Fanca Hemi, yang saat itu hendak menyalakan lampu parkiran.

Melihat kondisi Mustakim yang sudah tidak bernyawa dengan darah mengalir dari hidung dan mulutnya, saksi segera melaporkan kejadian tersebut. Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menetapkan MK sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. (Al/Wd)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×