DPRD Pasuruan Dukung Raperda TJSL Dengan Sejumlah Catatan

Redaktur
3 Min Read

DPRD Pasuruan Dukung Raperda TJSL Dengan Sejumlah Catatan

Redaktur
3 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Pasuruan menyampaikan berbagai saran dan masukan terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD yang diusulkan Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo.

Salah satu Raperda yang menjadi sorotan adalah Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Badan Usaha.

Dalam rapat paripurna DPRD, Senin (10/3/2025) sore, enam fraksi menyatakan dukungan terhadap Raperda ini. Namun, mereka menekankan pentingnya penerapan aturan yang adil serta mempertimbangkan kondisi badan usaha di Pasuruan.

Juru Bicara Fraksi PKB, Agus Suyanto, menilai Raperda TJSL memiliki peran strategis dalam penataan program tanggung jawab sosial perusahaan agar lebih tepat sasaran.

“Kami mengapresiasi hadirnya Raperda ini karena bisa menjadi solusi bagi Pemkab Pasuruan dalam mengelola dana CSR perusahaan secara lebih efektif,” ujar Agus.

Agus menambahkan, regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara badan usaha dan pemerintah daerah. Menurutnya, optimalisasi dana CSR melalui Perda dapat membantu membiayai program-program yang tidak terakomodasi dalam APBD.

“Kami optimistis, jika Raperda ini dijalankan dengan baik, maka kebutuhan masyarakat bisa lebih terpenuhi,” tandasnya.

Dukungan juga datang dari Fraksi Golkar, yang disampaikan oleh Gaung Andaka Ranggi Purbangkara. Namun, ia menekankan agar regulasi ini tidak justru memberatkan perusahaan.

“Kondisi ekonomi setiap perusahaan berbeda. Jangan sampai Perda ini malah membuat mereka kesulitan dan akhirnya memilih hengkang dari Pasuruan,” tegas Gaung.

Ia meminta agar penerapan Raperda TJSL tidak dipukul rata, melainkan tetap memperhatikan kemampuan setiap badan usaha.

“Kelangsungan usaha perusahaan juga menjadi tanggung jawab pemerintah. Harus ada keseimbangan antara kewajiban perusahaan dan keberlangsungan bisnis mereka,” tambahnya.

Sementara itu, Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Najib Setyawan, menegaskan bahwa pengelolaan dana CSR di Kabupaten Pasuruan selama ini masih belum terarah dengan baik.

“CSR perusahaan selama ini tidak jelas peruntukannya. Dengan adanya Perda, pengelolaannya akan lebih mudah dan lebih bermanfaat bagi masyarakat,” kata Najib.

Juru Bicara Fraksi Gabungan, Eko Suryono, menyatakan dukungannya terhadap Raperda TJSL karena dapat membantu pembangunan daerah.

“Saya setuju jika dana CSR difokuskan untuk kepentingan pembangunan. Dengan begitu, perusahaan bisa berkontribusi dalam memajukan Pasuruan,” ujarnya.

Fraksi Gerindra, melalui juru bicaranya Khoirul Anam, juga menyambut baik pembentukan Raperda TJSL.

“Fraksi Gerindra akan mendukung penuh regulasi yang berorientasi pada percepatan pembangunan daerah,” ujar Khoirul.

Ia berharap, dengan adanya Perda ini, program pembangunan bisa lebih selaras dan efektif dalam menjemput perubahan yang nyata serta tepat sasaran.

Secara umum, seluruh fraksi di DPRD Pasuruan mendukung pengesahan Raperda TJSL, dengan harapan regulasi ini dapat meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah.

Namun, mereka juga mengingatkan agar penerapan aturan tidak menjadi beban bagi pelaku usaha, melainkan justru mendorong kolaborasi yang saling menguntungkan antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. (ABI/WD)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×