DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Raperda Susunan Perangkat Daerah

Redaktur
2 Min Read

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Raperda Susunan Perangkat Daerah

Redaktur
2 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – Di tengah bulan Ramadan, semangat anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dalam menjalankan tugas legislasi tetap tinggi. Pansus II DPRD mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dalam rapat bersama Kelompok Kerja (Pokja) II yang melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Rabu (12/3) sore.

Ketua Pansus II, Jumain, menjelaskan bahwa pembahasan awal ini bertujuan untuk mengenalkan tim pengusul Raperda kepada anggota Pansus serta menyampaikan alasan perubahan peraturan daerah tersebut. Beberapa OPD yang terlibat dalam Pokja II antara lain Balitbangda, Inspektorat, BPKPD, BKSDM, Bagian Organisasi, dan Bagian Hukum.

“Kami masih dalam tahap awal pembahasan, belum masuk ke pembahasan detail. Rapat ini lebih pada perkenalan dan pemaparan alasan perlunya perubahan Perda,” ujar Kabag Hukum, Alfan.

Menurut Jumain, perubahan ini bertujuan untuk menyederhanakan struktur organisasi birokrasi, mendukung kebijakan nasional, serta mempercepat pembangunan daerah. Salah satu rencana dalam revisi Perda adalah penggabungan beberapa OPD di sektor pertanian, seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, serta Dinas Peternakan.

Wakil Ketua Pansus II, Arifin S.Sos, menambahkan bahwa pembahasan harus dilakukan secara cermat agar menghasilkan Raperda yang efisien dan efektif. DPRD juga berencana melakukan studi banding ke Kabupaten Malang, yang dinilai memiliki tata kelola birokrasi dan penggabungan OPD yang berjalan baik.

Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan dalam pertemuan berikutnya untuk mendalami isi Raperda sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah. (ABI/WD)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×