Desa Bulusari Gelar LKPJ 2024, Plt Camat Gempol Minta Laporan Lebih Terperinci

Redaktur
2 Min Read

Desa Bulusari Gelar LKPJ 2024, Plt Camat Gempol Minta Laporan Lebih Terperinci

Redaktur
2 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – Pemerintah Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, menggelar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 pada Jumat (14/3) malam. Laporan tahunan ini mencakup penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta realisasi program kerja sepanjang tahun. Dalam forum tersebut, LKPJ disetujui secara aklamasi oleh seluruh anggota dan pimpinan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kepala Desa Bulusari, Nur Hayati, menyampaikan apresiasi kepada perangkat dusun dan pendamping desa yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Ia mengakui adanya keterlambatan dalam pelaporan akibat beberapa program yang masih perlu disempurnakan, termasuk dalam penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

“Alhamdulillah, laporan ini telah selesai. Semoga pelaksanaan APBDes tahun 2025 bisa lebih baik lagi,” ujar Nur Hayati.

Dalam LKPJ yang dipresentasikan, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 2024 sebesar Rp172 juta yang belum dapat digunakan. Sekretaris Desa Bulusari, Ari Setiawan, menjelaskan bahwa dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk pembangunan pendopo desa. Namun, karena keterbatasan waktu, proyek tersebut ditunda hingga tahun 2025.

Plt Camat Gempol, Timbul Wijoyo, dalam sambutannya meminta agar laporan keuangan desa disajikan lebih rinci. Menurutnya, meskipun laporan sudah disetujui BPD, transparansi tetap harus diutamakan agar tidak menimbulkan pertanyaan di masyarakat.

“Misalnya, terkait Silpa 2024, perlu dijelaskan mengapa masih ada dana yang tersisa dan apa penyebabnya. Ini penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan tidak menimbulkan spekulasi negatif,” tegasnya.

Terkait percepatan pelayanan, Timbul juga menyampaikan bahwa kepala desa tidak perlu menunggu kehadirannya di kantor kecamatan untuk urusan administrasi. Ia memastikan bahwa setiap permintaan konsultasi dan tanda tangan akan tetap dilayani.

“Kepala desa bisa menghubungi saya langsung atau melalui kecamatan. Saya pasti akan datang ke kantor pada sore harinya,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Kabid Destinasi Wisata Disparta Kabupaten Pasuruan ini. (ABI/WD)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×