PASURUAN (dialogmasa.com) – Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam hal perizinan usaha. Ia menegaskan bahwa pemerintah pada dasarnya adalah pelayan masyarakat, sehingga perizinan usaha, baik skala kecil maupun besar, harus dipermudah selama persyaratan administrasi telah terpenuhi.
Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan sambutan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 di Aula Gedung Endok Sendok, Selasa (18/3).
“Kami meminta OPD atau dinas yang menangani perizinan agar tidak mempersulit pemohon yang mengajukan izin usaha. Jika ada oknum pejabat yang bermain-main dengan perizinan, segera laporkan kepada saya, karena pelayanan seperti itu bisa menghambat investasi,” tegasnya.
Selain itu, Bupati juga mendorong OPD yang membidangi perdagangan dan UMKM untuk melakukan inovasi guna menciptakan lapangan kerja. Ia menekankan pentingnya pelatihan serta pendampingan bagi pelaku usaha kecil, serta pengembangan sarana pendukung bagi industri dan perdagangan.
Dalam kesempatan yang sama, ia menyoroti kondisi sejumlah pasar daerah, seperti Pasar Bangil dan Pasar Pandaan, yang masih memerlukan perbaikan dalam pelayanan. Ia mencontohkan keluhan pedagang dan pembeli mengenai kebersihan dan kondisi jalan di pasar yang sering becek saat hujan.
“Kalau hujan, pembeli dan pedagang masih mengeluhkan kondisi pasar yang becek serta persoalan kebersihan,” ujarnya.
Bupati berharap seluruh OPD dapat bekerja lebih optimal dalam meningkatkan kualitas layanan publik, terutama dalam sektor perizinan dan perdagangan, demi mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pasuruan. (AB/AL)