MALANG, DIALOGMASA.com – Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB, Otok Kuswandaru menyerahkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkup Kabupaten/Kota Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan di Jakarta, Selasa (20/52025) malam. Acara tersebut dihadiri perwakilan 23 pemerintah daerah yang berhasil menyabet predikat Pelayanan Prima dan Sangat Baik.
Komitmen Pemerintah Kota Malang memberikan pelayanan publik kepada masyarakat mendapatkan apresiasi dari KemenPANRB. Penghargaan diterima oleh Ida Ayu Made, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Malang.
Pemerintah Kota Malang mendapatkan IPP sebesar 4,57 poin atau masuk dalam kategori A. Ada tiga instansi di bawah Pemerintah Kota Malang yang mendapatkan predikat Pelayanan Prima, yaitu Dinas Sosial, Dinsos P3AP2KB, dan DIspendukcapil.
Dinas Sosial mendapatkan 4,55 poin, Dinsos P3AP2KB mendapatkan poin 4,69, sedangkan Dispendukcapil berhasil meraih nilai 4.37 poin.
Prestasi tersebut sebagai bukti efektivitas kolaborasi dan sinergitas yang dilakukan antar perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
“Ini sangat membanggakan bagi kita semua. Ini menunjukkan bagaimana perangkat daerah memberikan pelayanan yang terbaik kepada warganya, dan bagaimana pelayanan publik ini sudah terintegrasi antara satu perangkat daerah dengan perangkat daerah lainnya,” jelas Ida Ayu dilansir dari malangkota.go.id (21/5/2025).
Ida Ayu menegaskan bahwa Pemkot Malang terus berkomitmen memperbaiki kekurangan pelayanan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penghargaan yang diterima ini akan menjadi penyemangat ASN di lingkungan Pemkot malang agar tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kalau pelayanan publik itu kan memang kita tidak boleh stagnan ya. Jadi bagaimana kita memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sehingga mereka juga merasa bahwa pelayanan diberikan oleh Pemerintah Kota Malang itu adalah pelayanan yang terbaik, dan mereka sebagai warga merasa puas dan bahagia dengan pelayanan purna yang diberikan Pemkot Malang,” pungkasnya.
Wahyu Hidayat pun memberikan apresiasi setelah Kota Malang meraih penghargaan Pelayanan Prima dari KemenPANRB.
“Ini menjadi bukti bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang ideal menjadi prioritas utama jajaran Pemkot Malang. Hal ini selaras dengan misi pembangunan Kota Malang untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik yang efisien dan sinergis, yang terealisasi dalam Dasa Bakti Unggulan,” tuturnya dilansir dari malangkota.go.id. (21/5/2025)
Diketahui Predikat Pelayanan Prima dalam Evaluasi Pelayanan Publik Lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 diterima oleh:
- Provinsi Jawa Timur
- Kota Madiun
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Madiun
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Magetan
- Kota Malang
- Kabupaten Nganjuk
- Kota Surabaya
- Kabupaten Kediri
- Kota Pasuruan
- Kota Blitar
- Kabupaten Pasuruan
Otok Kuswandaru mengingatkan bahwa hasil Indeks Pelayanan Publik dapat digunakan sebagai alat untuk membenahi kinerja dan kualitas layanan kepada masyarakat. (DH/WD)