PASURUAN, DIALOGMASA.com –
Upaya Pemkab Pasuruan melakukan percepatan perbaikan sekolah rusak di wilayah Kabupaten Pasuruan, baik di jenjang SD maupun SMP, yang mengalami kerusakan berat maupun sedang, mendapat respons yang cukup bagus dari Komisi IV DPRD guna memberikan kenyamanan proses belajar anak-anak didik dan agar tidak ada lagi sekolah yang menumpang di ruangan musala, ruang perpustakaan, ataupun di fasilitas umum milik masyarakat.
Andri Wahyudi, S.Com yang dikonfirmasi usai rapat kerja dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada Senin (02/06) sore kemarin menjelaskan bahwa Komisi IV DPRD mendukung sekali upaya percepatan rehabilitasi ratusan sekolah rusak berat dan sedang yang saat ini menjadi konsentrasi Pemkab Pasuruan dan masuk salah satu program prioritas daerah.
Politisi PDI-P ini menambahkan, langkah tersebut sebagai upaya konkret guna mengembalikan fungsi sekolah sebagai sarana tempat belajar yang aman dan nyaman bagi anak didik, juga upaya meningkatkan kualitas pendidikan yang memadai.
“Kita berharap kerusakan sekolah berat dan ringan bisa diselesaikan pada tahun anggaran 2025 ini. Jika masih ada sekolah rusak yang belum tertangani, maka bisa dilakukan pada tahun berikutnya,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tri Agus Budiarto yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pada tahun ini ada sekitar 357 lembaga SD/SMP yang mengalami kerusakan berat dan sedang yang tersebar di sejumlah kecamatan akan dibenahi. Besaran anggaran bervariatif tergantung tingkat kerusakannya dan perhitungan teknis.
“Untuk proses pembangunan masih dalam tahap persiapan perencanaan oleh konsultan. Jumlah lembaga sekolah 357,” jelasnya singkat.
Dia menambahkan bahwa kerusakan sekolah memang dinamis, artinya kerusakan mengalami kenaikan setiap tahunnya. Yang awalnya statusnya rusak sedang, pada tahun berikutnya bisa menjadi rusak berat. Hal tersebut disebabkan salah satu faktor, yakni kondisi cuaca. Ia mencontohkan SD Petung yang notabenenya masuk rencana rehabilitasi, tapi keduluan bencana sehingga ambruk. (abi/wj)