Tak Kantongi Legalitas, Audiensi LMR-RI Soal Gempol 9 Dibatalkan DPRD

Diary Warda
3 Min Read

Tak Kantongi Legalitas, Audiensi LMR-RI Soal Gempol 9 Dibatalkan DPRD

Diary Warda
3 Min Read

PASURUAN, DIALOGMASA.com – Rencana audiensi antara Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan dengan Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia (LMR-RI) Komda Pasuruan terkait penutupan lokalisasi Gempol 9 (G9) berakhir ricuh dan dibatalkan. Alasannya, LMR-RI tidak dapat menunjukkan dokumen legalitas sebagai lembaga berbadan hukum resmi.

Padahal, audiensi yang digelar Senin (7/7/2025) pukul 14.00 WIB di ruang rapat gabungan DPRD tersebut telah dijadwalkan secara resmi dan bahkan mendapat disposisi dari Ketua DPRD. Turut hadir dalam pertemuan itu Ketua LMR-RI Komda Pasuruan Burhanudin, Sekretaris Prima Afandi, dan Wakil Ketua Anif Rospi’i.

Dalam forum tersebut, Sekretaris LMR-RI, Prima Afandi, langsung membuka pembahasan dengan mengkritisi lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 10 Tahun 2009, khususnya terkait pengawasan penjualan minuman beralkohol.

“Termasuk pelarangan bagi penyelenggara keramaian untuk menyediakan minuman beralkohol,” tegas Prima di hadapan anggota dewan.

Ia juga menyoroti penyalahgunaan fungsi ruko-ruko di kawasan Gempol 9. Menurutnya, ruko-ruko yang semula mendapat izin usaha kecil seperti kuliner dan fashion kini banyak yang beralih fungsi menjadi tempat karaoke, menyediakan minuman keras, hingga praktik penyediaan Ladies Companion (LC).

“Ini jelas menyalahi perizinan yang dikeluarkan lewat OSS (Online Single Submission),” lanjutnya.

Tak hanya itu, Prima juga mengangkat kasus pengeroyokan terhadap salah satu anggota LMR-RI Komda Pasuruan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI, Polri, dan preman. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani Polres Pasuruan.

“Kami mohon DPRD ikut memfasilitasi penyelesaiannya,” pintanya, seraya menyebut penutupan Gempol 9 sebagai bagian dari upaya membangun mentalitas masyarakat yang lebih baik sesuai visi religius Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Namun, audiensi mulai memanas ketika Ketua Komisi I DPRD, Rudi Hartono, mempertanyakan legalitas organisasi tersebut.

“Ini forum resmi. Kami hanya ingin memastikan dulu legalitas kelembagaan yang mengajukan audiensi,” tegas Rudi.

Ketegangan semakin meningkat ketika perwakilan LMR-RI menunjukkan kartu anggota berlabel “intelijen”, yang justru membuat suasana rapat semakin emosional. Beberapa anggota dewan memilih walk out setelah LMR-RI tidak mampu membuktikan status badan hukumnya.

Rudi Hartono menegaskan bahwa DPRD terbuka terhadap setiap aspirasi masyarakat. Namun, ia menekankan pentingnya kesiapan dan kejelasan kelembagaan dalam audiensi resmi.

“Insiden ini menjadi pembelajaran penting. Siapa pun yang ingin menyampaikan aspirasi melalui forum resmi harus menyiapkan dengan matang, termasuk legalitas lembaga jika mewakili organisasi,” pungkasnya. (Abi/Wj)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×