PASURUAN, DIALOGMASA.com – 30 Kelompok Kerja Madrasah (KKM) MTsN 2 Pasuruan menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 sekaligus sosialisasi ketentuan BOS tahun 2025 di Pandaan, Jumat (18/07/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasie Pendma) Kemenag Kabupaten Pasuruan, Bustanul Arifin, menekankan pentingnya profesionalitas dan kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran BOS.
“Kelola anggaran secara profesional, jangan main-main dengan data dan alokasi dana. Kesalahan input bisa berdampak serius, mulai dari pengembalian dana hingga proses hukum jika ditemukan pelanggaran dalam audit,” tegas Bustanul.

Ia juga mengingatkan bahwa penyusunan SPJ tidak boleh dilakukan di masa injury time agar tidak ditolak sistem. Selain itu, pembayaran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan kini menjadi kewajiban dari belanja honor yang harus dianggarkan madrasah.
Bustanul turut menyampaikan bahwa berdasarkan edaran Bupati, kegiatan rekreasi atau outing class harus dilaksanakan di dalam wilayah Kabupaten Pasuruan. “Merespon edaran Bupati tentang rekreasi kamindari kemenag kabupaten Pasuruan membuat pedoman pelaksanaannya,” pungkasnya.
Adapun ketentuan BOS yang berlaku tahun ini mencakup:
- Besaran BOS tetap Rp 1.100.000 per siswa per tahun
- Adanya Izop (Izin Operasional) menjadi syarat pencairan BOS
- Sistem pencairan dilakukan per triwulan, bukan lagi per semester
- Penyusunan anggaran barang habis pakai seperti kertas dan konsumsi harus disusun secara realistis
Dalam kesempatan ini, diantara kepala madrasah ada yang menyampaikan keluhanan teknis, terutama terkait sistem pelaporan elektronik. Salah satu kepala MTs menyebutkan bahwa penggunaan aplikasi ERKAM (Elektronik Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah) masih sering mengalami gangguan.
“ERKAM sering gagal input karena sistem sibuk. Operator kami bahkan harus mengerjakan pelaporan dini hari antara pukul 1 sampai 4 pagi. Semoga Kemenag segera melakukan perbaikan sistem,” ujarnya.
Ketua KKM MTsN 2 Pasuruan, Irfan Fauzi, mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah penting dalam memastikan akuntabilitas dana BOS.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman madrasah dalam tata kelola BOS. Dengan monev seperti ini, kita bisa lebih tertib dan profesional, serta siap jika sewaktu-waktu ada audit,” ujar Irfan.
Ia juga berharap sinergi antara madrasah dan Kementerian Agama terus ditingkatkan agar pelaksanaan BOS berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. (AL/WD)