PODCAST, DIALOGMASA.com – Indonesia telah melewati delapan dekade sejak proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Namun, apakah cita-cita reformasi benar-benar terwujud? Pertanyaan inilah yang mengemuka dalam podcast Dialog Massa Official bertajuk “Perjalanan 80 Tahun Merdeka, Cita-cita Reformasi Belum Terlihat.”
Diskusi ini menghadirkan Pak Dudung, seorang pengajar dengan latar belakang sejarah, serta Mas Rohman, mahasiswa aktif yang memberikan perspektif generasi muda.
Makna Kemerdekaan yang Belum Tuntas
Mas Rohman menekankan bahwa kemerdekaan bukan sekadar lepas dari penjajahan fisik, melainkan juga kebebasan dalam pembangunan, sosial, ekonomi, hingga regulasi. Menurutnya, banyak masyarakat masih terjebak dalam kemiskinan dan belum merdeka secara finansial.
“Bebas penjajahan bukan berarti bebas dari masalah. Ketimpangan ekonomi masih nyata,” ujarnya.
Jejak Sejarah dan Pembabakan Indonesia
Pak Dudung kemudian memberikan tinjauan panjang sejarah perjalanan bangsa. Ia menegaskan bahwa gagasan republik Indonesia sudah ada jauh sebelum 1945, salah satunya melalui buku Narabik Republik Indonesia karya Sultan Malaka pada 1925.
Menurutnya, perjalanan Indonesia dapat dibagi ke dalam beberapa fase:
1945–1949: Masa agresi militer Belanda hingga pengakuan kedaulatan.
1950–1959: Demokrasi parlementer dan sidang Konstituante yang buntu, berakhir dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
1959–1966: Era otokrasi Bung Karno, Nasakom, hingga peristiwa G30S PKI.
1966–1998: Orde Baru di bawah Soeharto, dengan stabilitas politik, pembredelan media, serta ekonomi yang bergantung pada utang luar negeri.
1998–sekarang: Reformasi yang diinisiasi mahasiswa, namun cita-citanya dinilai belum sepenuhnya tercapai.
Reformasi: Janji yang Belum Terpenuhi
Pak Dudung menyoroti agenda reformasi seperti pemberantasan KKN, kebebasan pers, dan penegakan HAM yang hingga kini masih menyisakan persoalan. “Korupsi masih merajalela, bahkan dengan nilai yang jauh lebih besar. Kebebasan pers pun kerap tersandera kepentingan,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung fenomena “komprador” atau agen asing yang bekerja sama dengan elit domestik untuk menguasai sumber daya dan memuluskan praktik korupsi.
Amanat Konstitusi dan Harapan Baru
Meski banyak catatan kritis, Pak Dudung menegaskan harapan tidak boleh padam. Ia mengingatkan kembali empat amanat dalam Pembukaan UUD 1945:
Melindungi segenap bangsa – termasuk menjamin HAM.
Mencerdaskan kehidupan bangsa – pemerataan pendidikan tanpa diskriminasi.
Memajukan kesejahteraan umum – kebijakan ekonomi yang berpihak pada rakyat.
Ikut melaksanakan ketertiban dunia – menegaskan posisi Indonesia dalam isu global.
“Mahasiswa harus terus menjadi kekuatan moral. Perbaikan bangsa tidak bisa parsial, tetapi harus simultan dan menyeluruh,” tegasnya.
Refleksi 80 Tahun
Diskusi ini menutup dengan refleksi: 80 tahun kemerdekaan adalah pencapaian besar, namun cita-cita reformasi masih tertunda. Tugas generasi hari ini adalah melanjutkan perjuangan, bukan sekadar menikmati hasil kemerdekaan.