PASURUAN, DIALOGMASA.com — Seorang perempuan bernama Ngadiyah (64) ditemukan meninggal dunia di dalam sumur rumahnya di Dusun Krikilan 1, Desa Gratitunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Minggu (5/10/2025) malam.
Informasi penemuan mayat diterima kepolisian pada Senin (6/10/2025) dari laporan masyarakat. Petugas Polsek Grati bersama Unit Inafis Polres Pasuruan Kota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Korban ditemukan di dasar sumur sedalam sekitar 15 meter. Di lokasi juga diamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban, identitas diri, sapu, alat pel, bak plastik, timba, anyaman kayu penutup sumur, serta palu.
Menurut keterangan saksi, anak korban bernama Ruhaina, ibunya terakhir terlihat pada pukul 18.15 WIB ketika ia dan suami menghadiri acara kondangan. Sekitar pukul 21.30 WIB, Ruhaina pulang dan mendapati kondisi rumah ibunya mencurigakan. Setelah mencari, korban diketahui berada di dalam sumur rumahnya.

Sekitar pukul 22.00 WIB, Ruhaina mendapat informasi dari saksi M. bahwa pada pukul 18.30 WIB ia mendengar suara tangisan korban. Saat ditanya kepada A. (cucu korban), dijawab bahwa tidak ada apa-apa. Tak lama kemudian, saksi mendengar suara “grebek” dari arah sumur.
Berdasarkan informasi itu, MF (suami Ruhaina) mengecek sumur dan mendapati korban di dalamnya dalam kondisi tidak bergerak. Bibir sumur tertutup pagar kayu dengan tumpukan bak dan timba plastik di atasnya.
Saksi juga melihat bercak darah di sekitar dapur dan area sumur. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Grati.
Kapolsek Grati IPTU H. Prasetyo bersama anggota Polsek Grati dan Unit Inafis Polres Pasuruan Kota melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti. Evakuasi korban dilakukan petugas Damkar Kabupaten Pasuruan pada pukul 03.30 WIB. Jenazah dibawa ke RSUD dr. Soedarsono Kota Pasuruan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menyatakan kasus ini masih dalam penyelidikan. Tindakan lanjutan antara lain visum dan otopsi di RS Bhayangkara Porong, penerbitan laporan polisi, serta pemeriksaan saksi-saksi oleh Unit Reskrim Polres Pasuruan Kota. (FZ/WD)