PASURUAN, DIALOGMASA.com — Warga Tretes bersama sejumlah organisasi mahasiswa menggelar aksi penolakan terhadap rencana pembangunan perumahan oleh PT Stadion Kota Sarana Permai di kawasan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (25/10/25) malam.
Aksi tersebut diisi dengan penampilan musik bertema pelestarian alam, koor lagu-lagu nasional oleh anak-anak Tretes Kids, deklamasi puisi, serta orasi dan pembacaan pernyataan sikap. Kegiatan yang digelar di area publik dekat jalan raya itu bertujuan menggalang solidaritas masyarakat untuk menolak pembangunan real estat di kawasan lereng Gunung Welirang.
Panitia kegiatan, Riono Ardiyansyah Putra, menyampaikan bahwa acara tersebut merupakan bentuk upaya warga dalam mempertahankan kelestarian lingkungan.
“Acara tadi malam adalah salah satu upaya warga lereng Gunung Welirang untuk menolak keras pembangunan real estat oleh PT Stadion Kota Sarana Permai. Tujuannya agar suara penolakan kami meluas dan mendorong masyarakat luas ikut bersuara,” ujarnya.
Dukungan terhadap aksi warga juga datang dari Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) BEM Universitas Yudharta Pasuruan. Menteri Polhukam BEM Universitas Yudharta Pasuruan, Riris, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh perjuangan warga Tretes dalam menjaga ruang hidup dan kelestarian lingkungan.
“Aksi yang dilakukan warga bukan sekadar bentuk protes, melainkan suara nurani rakyat yang mengingatkan bahwa pembangunan harus berjalan seimbang dengan keberlanjutan alam dan kehidupan sosial masyarakat,” ujar Riris.
Ia menambahkan, pembangunan real estat di kawasan tersebut berisiko menyebabkan kerusakan ekosistem, berkurangnya daerah resapan air, serta mengancam ruang hidup masyarakat lokal.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pasuruan turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ketua DPC GMNI Pasuruan, Dandy, menegaskan bahwa pihaknya siap mendampingi masyarakat Tretes dalam perjuangan menolak pembangunan yang dinilai berpotensi merusak lingkungan.
“GMNI Pasuruan melihat kerusakan lingkungan di Kabupaten Pasuruan semakin masif, tidak hanya akibat pembangunan perumahan, tetapi juga karena tambang ilegal dan limbah industri yang mencemari sungai-sungai. Hal ini menjadi perhatian serius bagi kami,” kata Dandy.