Bupati Pasuruan Terima Hibah Aset Rampasan Negara dari KPK

gayuh
1 Min Read

Bupati Pasuruan Terima Hibah Aset Rampasan Negara dari KPK

gayuh
1 Min Read

PASURUAN, DIALOGMASA.com – Bupati Pasuruan, MH Rusdi Sutejo, menghadiri agenda serah terima hibah barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung di Gedung Serbaguna, Kompleks Kantor Gubernur Aceh, Jalan Teuku Nyak Arief, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Kamis (06/11) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Rusdi hadir didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Tri Widya Sasangka. Penyerahan aset dilakukan melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) oleh KPK kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Aset yang dihibahkan berupa sebidang tanah dengan luas sekitar 300 meter persegi, yang diserahkan langsung oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto.

Saat dikonfirmasi, Bupati Rusdi menyampaikan apresiasi dan harapannya agar hibah ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.

“Alhamdulillah, hari ini kami bersama Sekda bertandang ke Aceh untuk menerima hibah barang rampasan negara dari KPK berupa sebidang tanah. Semoga aset ini dapat kami manfaatkan untuk kepentingan warga Kabupaten Pasuruan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan melakukan tahapan pemanfaatan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku agar aset tersebut dapat mendukung optimalisasi layanan publik di wilayah setempat.

(Abi/Wj)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×