Pemkab Pasuruan Tandatangani Kesepakatan Revisi Batas Daerah dengan Kota Batu di Kemendagri

gayuh
2 Min Read

Pemkab Pasuruan Tandatangani Kesepakatan Revisi Batas Daerah dengan Kota Batu di Kemendagri

gayuh
2 Min Read

JAKARTA, DIALOGMASA.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan menghadiri rapat pembahasan revisi Permendagri Nomor 47 Tahun 2007 tentang Batas Daerah di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung H Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Kamis (6/11/2025).

Rapat tersebut membahas segmen batas daerah Kabupaten Pasuruan dengan Kota Batu, Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota Batu, Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Direktorat Topografi TNI AD, serta Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.

Dalam rapat tersebut, seluruh pihak sepakat terhadap hasil pembahasan revisi batas daerah dengan beberapa poin penting, diantaranya:

Pertama, Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Kota Batu, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sepakat terhadap penarikan garis batas dan titik koordinat tanggal 30 Juni 2025 dengan menambahkan TK.26 sampai TK.28 tanpa mengubah penarikan garis batas yang telah disepakati sebelumnya.

Kedua, ketiga pihak juga menyepakati simpul batas Kota Batu dengan Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Malang pada TK.25 dengan koordinat 7° 45′ 53,848″ LS dan 112° 35′ 23,184″ BT.

Ketiga, disepakati pula bahwa proses revisi Permendagri Nomor 47 Tahun 2007 akan dilanjutkan untuk segmen batas daerah Kabupaten Pasuruan dengan Kota Batu.

Keempat, seluruh pihak bersepakat untuk mengusulkan agar segmen batas daerah Kabupaten Pasuruan dengan Kota Batu ditetapkan dalam satu Permendagri tersendiri.

“Penegasan batas daerah memiliki arti penting dalam menciptakan tertib administrasi pemerintahan serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Diano Vela Fery, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Pasuruan.

“Ia juga menjadi landasan bagi perencanaan pembangunan yang efektif, pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana, dan upaya menjaga kedaulatan serta keamanan wilayah,” lanjutnya.

“Pagi hingga sore hari ini saya mewakili Mas Bupati menghadiri sekaligus menandatangani Kesepakatan Batas Daerah di Hall Pertemuan Ditjen Bina Wilayah Kemendagri, Jakarta, bersama para pihak yang bersemangat memastikan tertib tata batas dan sinkronisasi wilayah administrasi pemerintahan,” pungkasnya. (AL/WD)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×