PASURUAN, DIALOGMASA.com –
Seorang guru sekolah dasar di Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, dijatuhi sanksi disiplin karena terbukti jarang masuk mengajar dan tidak melaksanakan tugas sebagai tenaga pendidik. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah sebelumnya beredar kabar adanya dugaan pemalsuan tanda tangan, namun isu tersebut telah dibantah oleh pihak DPRD dan Dinas Pendidikan.
Rapat kerja antara Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan dan Dinas Pendidikan pada Senin (10/11) memastikan bahwa persoalan yang terjadi murni berkaitan dengan kedisiplinan. Tidak ditemukan unsur pelanggaran administrasi seperti yang sempat diberitakan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Najib Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima laporan lengkap dari Dinas Pendidikan.
“Permasalahan sudah tuntas dan guru yang bersangkutan telah menerima sanksi sesuai ketentuan. Tidak ada masalah pemalsuan tanda tangan, ini murni karena yang bersangkutan jarang hadir mengajar,” jelas politisi dari PKS tersebut.

Ia menegaskan, kehadiran guru sangat berpengaruh terhadap kualitas pendidikan, terlebih di wilayah pegunungan seperti Tosari yang membutuhkan perhatian lebih agar tidak tertinggal.
“Disiplin guru adalah faktor utama peningkatan mutu pendidikan. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti, membenarkan bahwa guru tersebut kini sedang menjalani proses penanganan di inspektorat.
“Sanksi yang diberikan mengikuti aturan kepegawaian yang berlaku. Ini bukan soal tanda tangan palsu, melainkan kewajiban mengajar yang tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Dinas Pendidikan telah membentuk komisi disiplin untuk memberikan sanksi administratif sesuai tingkat pelanggaran. Langkah ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh tenaga pendidik agar lebih profesional dalam menjalankan tugas.
“Guru di Kabupaten Pasuruan diharapkan tetap menjaga komitmen memberikan layanan pendidikan terbaik. Disiplin adalah pondasi keberhasilan pendidikan,” tutup Tri.
(Abi/Wj)

