GM FKPPI Kabupaten Pasuruan Laporkan Ribka Tjiptaning ke Polres Terkait Ujaran ‘Soeharto Bunuh Jutaan Rakyat’

gayuh
2 Min Read

GM FKPPI Kabupaten Pasuruan Laporkan Ribka Tjiptaning ke Polres Terkait Ujaran ‘Soeharto Bunuh Jutaan Rakyat’

gayuh
2 Min Read

PASURUAN, DIALOGMASA.com — Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-Polri (GM FKPPI) Kabupaten Pasuruan resmi melaporkan politisi sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, ke Polres Pasuruan, Jumat (14/11/2025).

Laporan ini terkait pernyataan Ribka dalam tayangan YouTube yang menyebut bahwa “Soeharto bunuh jutaan rakyat”. GM FKPPI menilai pernyataan tersebut berpotensi menyesatkan masyarakat dan mengandung unsur ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ketua GM FKPPI Kabupaten Pasuruan, Ayik Suhaya, menjelaskan bahwa laporan aduan diajukan karena pihaknya memandang ucapan tersebut telah melampaui batas kewajaran seorang pejabat publik.

“Kami melihat ada dugaan kuat pelanggaran UU ITE Pasal 28 juncto Pasal 45 terkait ujaran kebencian yang dilakukan oleh oknum bernama Ribka Tjiptaning,” ujar Ayik.

“Pernyataannya bahwa Soeharto membunuh jutaan rakyat adalah hoaks dan menyesatkan. Beliau ini anggota DPR RI, seorang politisi, sehingga kapasitas keilmuannya patut dipertanyakan jika mengeluarkan pernyataan seperti itu,” imbuh Ayik.

Ayik menilai pernyataan Ribka dapat memicu kegaduhan publik dan menimbulkan provokasi di tengah masyarakat, “Ini berbahaya. Negara harus hadir. Karena itu kami melapor ke Polres Pasuruan agar hal ini ditindak dan diusut tuntas,” tegasnya.

“Saya mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh ujaran provokatif dari pihak mana pun.”

Ia menekankan bahwa seorang anggota DPR seharusnya menjadi teladan dan merawat persatuan bangsa, “Anggota dewan harusnya merukunkan bangsa, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Ayik juga meminta penegak hukum, khususnya Polres Pasuruan, untuk bertindak sesuai aturan.

“Terakhir, kami meminta Kapolres menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan,” katanya.

“Setiap tokoh pasti punya sisi baik dan buruk. Jangan hanya melihat sisi buruknya, tetapi perhatikan pula sisi positifnya,” pungkas Ayik.

Sebagai informasi, Presiden ke-2 RI Soeharto baru saja dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto. Penganugerahan dilakukan di Istana Presiden, Jakarta, pada hari Senin, 10 November lalu. (Reales)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×