PASURUAN, DIALOGMASA.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasuruan memaparkan perkembangan terbaru kondisi ketenagakerjaan, termasuk peningkatan jumlah pekerja informal yang terus terjadi dalam dua tahun terakhir. Paparan ini sekaligus menjawab diskusi publik mengenai perubahan pola kerja di era digital.
Agus, dosen Kebijakan Publik Universitas Yudharta, sebelumnya menyoroti perubahan cara masyarakat memaknai pekerjaan. Menurutnya, digitalisasi membuat berbagai aktivitas kini berpotensi menghasilkan pendapatan.
“Dulu sebelum era digitalisasi, bekerja dimaknai sebagai aktivitas yang menghasilkan pendapatan. Sekarang, digitalisasi membuat aktivitas apa pun bisa menjadi sumber penghasilan. Mungkin ini dasar bagi BPS membedakan pekerja penuh waktu dan paruh waktu, termasuk soal akumulasi kerja 10 jam per minggu yang tidak masuk kategori pengangguran,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, BPS Kabupaten Pasuruan melalui Mia Mahera Maharani menegaskan bahwa konsep pengangguran yang digunakan BPS tetap mengacu pada definisi nasional yang baku.
“Pengangguran merupakan penduduk tidak bekerja dan memenuhi salah satu kondisi berikut:
- Seminggu yang lalu mencari pekerjaan atau sedang menunggu hasil lamaran, atau mempersiapkan usaha.
- Tidak mencari pekerjaan karena sudah diterima bekerja tetapi belum mulai bekerja.
Tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan (putus asa). - Sebulan yang lalu aktif mencari pekerjaan atau mempersiapkan usaha, serta siap bekerja dalam dua minggu ke depan.
- Tidak mencari pekerjaan karena sudah diterima bekerja dan akan mulai dalam waktu kurang dari tiga bulan, serta saat ini siap bekerja dalam dua minggu ke depan,” jelasnya.
Mia menambahkan bahwa pekerja berbasis platform digital telah sepenuhnya terakomodasi dalam sistem klasifikasi resmi BPS, baik dalam KBLI maupun KBJI.
Dalam paparan datanya, BPS menunjukkan tren meningkatnya pekerja informal di Kabupaten Pasuruan. Persentasenya naik dari 56,87 persen pada 2024 menjadi 57,71 persen pada 2025. Sementara itu, penduduk yang bekerja pada sektor jasa tercatat 39,22 persen, sektor pertanian 30,84 persen, dan sektor industri 29,94 persen.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan disebut terus berupaya menurunkan angka pengangguran melalui berbagai program.
“Upaya dilakukan antara lain melalui job fair dan pelatihan di Balai Latihan Kerja. Monitoring dilakukan dengan mendata pencari kerja yang terserap oleh perusahaan peserta job fair tersebut,” ujar Mia. (FZ/WD)

