Eksepsi Dinilai Gagal, Jaksa Minta Perkara Gus Tom–Puja Kusuma Dilanjutkan ke Pembuktian

Diary Warda
2 Min Read

Eksepsi Dinilai Gagal, Jaksa Minta Perkara Gus Tom–Puja Kusuma Dilanjutkan ke Pembuktian

Diary Warda
2 Min Read

PASURUAN, DIALOGMASA.com – Posisi hukum Muhammad Su’ud alias Gus Tom dan Jumari alias Puja Kusuma kini semakin terhimpit dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bangil. Jaksa Penuntut Umum secara telak mematahkan nota keberatan mereka dan meminta hakim agar tidak menghiraukan pembelaan tersebut.

Pihak Kejaksaan menilai pembelaan yang diajukan tim hukum kedua terdakwa hanyalah upaya sia-sia yang tidak memiliki dasar hukum kuat. Materi eksepsi tersebut dianggap sudah keluar jalur karena langsung menyentuh pokok perkara yang seharusnya dibuktikan di persidangan.

Jaksa Gede Yoga Putra menegaskan bahwa dakwaan terhadap Gus Tom dan rekannya telah disusun secara profesional dan tidak memiliki celah hukum. Ia memastikan seluruh prosedur formil maupun materil sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dalam KUHAP.

Ketegasan JPU ini seolah menutup ruang gerak bagi kedua terdakwa untuk lolos dari jeratan hukum melalui jalur eksepsi. “Kami memohon Majelis Hakim untuk menyatakan keberatan advokat terdakwa tidak dapat diterima secara keseluruhan,” tegas Gede Yoga Putra di persidangan, Senin (12/1).

Akibat tanggapan keras dari jaksa tersebut, tim penasehat hukum terdakwa kini tampak tak berkutik dan kehilangan momentum untuk melawan balik. Mereka kini hanya bisa terdiam menunggu nasib kliennya tanpa ada kesempatan lagi untuk memberikan sanggahan tambahan.

Kondisi terpojok ini diperparah dengan aturan persidangan yang tidak mengizinkan adanya tanggapan balik atas jawaban jaksa tersebut. Nasib kelanjutan perkara Gus Tom dan Puja Kusuma kini sepenuhnya berada di tangan hakim yang akan memberikan putusan sela.

Aswin Aminullah, pengacara terdakwa, mengakui bahwa pihaknya kini dalam posisi pasif dan hanya bisa menunggu hasil penilaian majelis hakim. “Kami tidak punya kesempatan lagi untuk menanggapi, sehingga kami sekarang hanya wait and see,” ujar Aswin dengan nada rendah.

Pernyataan tersebut mencerminkan posisi pembelaan yang mulai goyah dan harus bersiap menghadapi kenyataan jika eksepsi mereka ditolak total. Jika hakim sepakat dengan jaksa, maka kedua terdakwa harus bersiap menghadapi pemeriksaan pokok perkara yang jauh lebih berat. (Al/Wj)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×