PASURUAN, DIALOGMASA.com — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, Achmad Shmpton, S.HI., M.Ag, melakukan kunjungan kerja ke KUA Kecamatan Sukorejo, Rabu (28/1/2026).
Kunjungan ini menegaskan komitmen Kemenag dalam memperkuat kualitas pelayanan keagamaan sekaligus meningkatkan kompetensi kepenghuluan.
Dalam kunjungan tersebut, Plt Kepala Kankemenag menerima penyerahan buku karya dari Kepala KUA Kecamatan Sukorejo, H. Abdul Basit, S.Ag., M.A, bersama Penyuluh Agama Islam Muh. Anas, S.Pd.I dan Ustadz Saifuddin Adnan.
Karya tersebut dinilai sebagai bentuk kontribusi nyata aparatur KUA dalam pengembangan literasi dan keilmuan keislaman.
“Saya sangat mengapresiasi lahirnya karya-karya ilmiah dari jajaran KUA dan penyuluh. Ini menunjukkan bahwa KUA bukan hanya tempat layanan administrasi, tetapi juga pusat penguatan keilmuan dan dakwah,” ujar Achmad Shampton.
Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala Kankemenag menekankan peran strategis Modin dalam proses verifikasi berkas calon pengantin. Menurutnya, ketelitian sejak tahap awal sangat menentukan tertib administrasi dan kualitas layanan pernikahan.
“Modin memiliki peran penting sebagai garda awal. Verifikasi data calon manten harus dilakukan dengan cermat agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Ia juga memberikan arahan tegas terkait pendaftaran pernikahan melalui Modin, yang menurutnya wajib disertai bukti pembayaran resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap proses pendaftaran harus transparan dan akuntabel. Jika melalui Modin, maka bukti bayar harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Selain itu, Plt Kepala Kankemenag mendorong jajaran KUA Sukorejo untuk segera menyusun proposal revitalisasi bangunan KUA, sebagai upaya meningkatkan kenyamanan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“KUA adalah wajah pelayanan Kemenag di tingkat kecamatan. Sarana dan prasarana yang representatif akan berdampak langsung pada kepuasan masyarakat,” ungkapnya.
Dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia, Achmad Shmpton juga mengarahkan adanya peningkatan kompetensi kepenghuluan melalui kajian Kitab Fiqh Munakahat yang akan dilaksanakan secara rutin melalui platform Zoom.
“Penghulu harus terus memperkuat kapasitas keilmuan, khususnya fiqh munakahat, agar layanan pernikahan tidak hanya sah secara administrasi, tetapi juga kokoh secara syar’i,” pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi antara Kemenag Kabupaten Pasuruan dan KUA Kecamatan Sukorejo dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang profesional, transparan, dan berintegritas. (AL/WD)

