SUDUT PANDANG, DIALOGMASA.com – Free Palestine Network (FPN) menggelar aksi simpatik serentak di berbagai kota di Indonesia pada Minggu pagi, 8 Februari 2026. Aksi ini berlangsung di Bandung, Bogor, Jember, Surabaya, Makassar, Kendari, Majene, Bau-Bau, Tarakan, serta sejumlah kota lainnya.
Di Bandung, aksi dipusatkan di depan Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika. Lokasi ini dipilih karena memiliki nilai historis sebagai tempat berlangsungnya Konferensi Asia Afrika 1955, yang merepresentasikan semangat anti-penjajahan dan solidaritas negara-negara Global Selatan.
Melalui aksi tersebut, FPN menyampaikan pandangan kritis terhadap keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. FPN menilai keterlibatan Indonesia dalam forum tersebut perlu ditinjau ulang secara menyeluruh.
Sekretaris Jenderal FPN, Furqan AMC, menyampaikan bahwa BoP bukan lembaga yang berada di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan tidak memiliki mandat internasional yang disepakati secara multilateral. Menurutnya, BoP dibentuk secara sepihak dengan piagam yang disusun di luar mekanisme internasional yang inklusif.

FPN menyoroti bahwa dalam struktur dan dokumen BoP tidak terdapat penyebutan Palestina maupun Gaza sebagai subjek utama. Padahal, rakyat Palestina merupakan pihak yang paling terdampak oleh konflik yang menjadi latar pembentukan forum tersebut.
Sejak awal, BoP kerap dipersepsikan publik sebagai forum perdamaian untuk Gaza. Namun menurut FPN, penamaan dan mandat BoP tidak secara eksplisit mencantumkan Gaza, sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.
FPN juga menilai absennya perwakilan Palestina dalam BoP sebagai persoalan mendasar. Menurut Furqan, proses perdamaian yang tidak melibatkan pihak yang terdampak langsung berisiko menghasilkan kebijakan yang tidak mencerminkan keadilan substantif.
Selain itu, struktur BoP yang melibatkan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, serta posisi Donald Trump sebagai ketua seumur hidup, dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai independensi dan tujuan forum tersebut.
Isu lain yang disoroti FPN adalah pernyataan Donald Trump di ruang publik yang menggambarkan Gaza sebagai wilayah dengan potensi ekonomi dan pengembangan properti. FPN memandang pendekatan tersebut berpotensi menggeser persoalan kemanusiaan dan politik menjadi sekadar isu ekonomi.
Ketua Dewan Pakar FPN, Dr. Dina Sulaeman, menempatkan kritik tersebut dalam konteks proses perdamaian yang lebih luas. Ia menyinggung proposal 20 poin gencatan senjata yang sebelumnya diajukan Trump, yang dinilai tidak memuat mekanisme sanksi dan cenderung menempatkan beban sepihak pada pihak Palestina.
Dina juga mengingatkan bahwa pada November 2025, Dewan Keamanan PBB telah mengesahkan Resolusi 2803 tentang Dewan Perdamaian Gaza. Namun alih-alih menjalankan mandat tersebut, Trump membentuk BoP di luar kerangka PBB.
Menurut Dina, klaim bahwa dana sekitar Rp17 triliun dalam BoP ditujukan untuk rekonstruksi Gaza perlu ditelaah secara kritis. Berdasarkan ketentuan BoP, dana tersebut merupakan biaya keanggotaan politik yang menentukan status negara dalam forum tersebut.
Ia menilai mekanisme tersebut menunjukkan bahwa BoP lebih berfungsi sebagai instrumen politik dan ekonomi dibandingkan mekanisme kemanusiaan yang berorientasi pada pemulihan hak rakyat Gaza.
Kekhawatiran tersebut diperkuat dengan pembentukan Dewan Eksekutif Gaza di bawah BoP yang melibatkan Jared Kushner. Dina menilai agenda pembangunan yang ditawarkan lebih menekankan pada proyek properti dan kawasan komersial.
Dalam konteks ini, Dina mempertanyakan posisi dan masa depan rakyat Gaza dalam proses tersebut. Menurutnya, terdapat risiko bahwa kepentingan penduduk lokal tidak menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan.
Dina juga mengkritik pendekatan kebijakan luar negeri yang kerap dibingkai dengan istilah “netral” dan “realistis”. Menurutnya, netralitas dalam situasi ketimpangan kekuasaan berpotensi mengaburkan persoalan keadilan.
Sebagai negara yang lahir dari sejarah perjuangan melawan kolonialisme, Indonesia dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa kebijakan luar negerinya sejalan dengan prinsip keadilan dan pembebasan.
Oleh karena itu, FPN mendorong adanya transparansi penuh terkait posisi dan keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP). Konsultasi publik yang terbuka dinilai penting agar kebijakan luar negeri berjalan dengan akuntabilitas.
Aksi tersebut ditutup dengan seruan solidaritas untuk Palestina serta penegasan komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan global.
Catatan:Tulisan ini disusun oleh Tim Free Palestine Network (FPN) sebagai bagian dari upaya advokasi dan edukasi publik terkait isu Palestina, keadilan global, dan kebijakan internasional.

