PASURUAN, DIALOGMASA.com – Sebanyak 1.613 jemaah haji reguler Kabupaten Pasuruan mengikuti Manasik Haji Terintegrasi Tahun 1447 H/2026 M sebagai bagian dari persiapan keberangkatan ke Tanah Suci. Dari jumlah tersebut, empat kloter utuh atau full Pasuruan dipastikan siap diberangkatkan pada musim haji tahun ini. Kegiatan manasik massal ini digelar di HM. Roeslan Convention Hall, Purwosari, Rabu (11/2/2026).
Plt. Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pasuruan, Ahmad Masduki, dalam laporannya menyampaikan bahwa total jemaah haji tahun ini berjumlah 1.613 orang, dengan komposisi sekitar 800-an jemaah laki-laki dan sisanya perempuan.
“Kloter utuh (full Pasuruan) berada pada kloter 6, 7, 8, dan 9. Sedangkan kloter gabungan tergabung dalam kloter 4, 5, dan 10,” jelasnya.

Ia menambahkan, jadwal keberangkatan jemaah direncanakan pada 22 dan 23 April 2026, sementara pemulangan dijadwalkan pada 3 hingga 4 Juni 2026. Selain itu, terdapat jemaah kategori risiko tinggi (risti) sebanyak 86 laki-laki dan 87 perempuan yang menjadi perhatian khusus dalam pelayanan.
Wakil Bupati Pasuruan HM. Shobih Asrori menegaskan bahwa seluruh jemaah yang berangkat merupakan orang-orang pilihan Allah SWT sehingga harus mempersiapkan diri dengan sungguh-sungguh.
“Semua jemaah adalah orang yang dipilih oleh Allah untuk menunaikan ibadah haji. Maka persiapkan betul untuk kelancaran dan kesuksesan ibadah haji,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa ibadah haji didominasi aktivitas fisik, sehingga kesiapan kesehatan menjadi faktor penting. Jemaah juga diminta menjaga nama baik Kabupaten Pasuruan serta menghidupkan syiar agama selama berada di Tanah Suci. Pemerintah daerah, lanjutnya, berkewajiban menyampaikan pemahaman terkait peraturan perundang-undangan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Manasik haji hari ini hukumnya fardhu ain bagi jemaah haji yang akan berangkat,” tegasnya.
Kegiatan yang mengusung tema “Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan” tersebut turut dihadiri Plt. Kepala Kemenhaj Kabupaten Pasuruan Achmad Marzuki, S.Ag., M.Pd.I., Kasubbag Kemenhaj Kota Surabaya Edi Susilo, S.Kom., MM., Kepala Subbag TU Kankemenag Kabupaten Pasuruan Dr. H. Bakhrul Ulum, S.Ag., M.Si., Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan dan Bangil, Ketua MUI Kabupaten Pasuruan KH. Nurul Huda, unsur Polres Bangil, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama Bangil, jajaran Kasi dan Penyelenggara Kankemenag Kabupaten Pasuruan, Bagian Kesra, serta FK KBIHU Kabupaten Pasuruan.
Dalam kesempatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada jemaah haji tertua dan termuda. Jemaah tertua atas nama Ibu Yamua (93 tahun), lahir 18 Agustus 1932, warga Rodowo RT 003/RW 007 Kecamatan Beji. Sedangkan jemaah termuda adalah Muhammad Mustofa Bissrih (16 tahun), lahir 31 Desember 2009, warga Dusun Gamoh RT 048/RW 024 Desa Dayurejo Kecamatan Prigen.
Melalui manasik terintegrasi ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah dengan lancar dan kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur. (AL/WD)

