PASURUAN, DIALOGMASA.com – Kabar membanggakan datang dari khazanah budaya lokal Kabupaten Pasuruan. Kaweng dan Udeng Bromo (Udeng Tengger) resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Sertifikat penetapan tersebut diserahkan Gubernur Jawa Timur kepada para pelaku budaya dan pemerintah daerah pada Februari 2026.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Pasuruan, Agus Hari Wibawa, menyebut penetapan ini menegaskan posisi Kaweng dan Udeng Bromo sebagai simbol identitas serta kehormatan masyarakat Suku Tengger di kawasan Gunung Bromo.
“Penetapan WBTB ini bertujuan memastikan budaya lokal tetap lestari di tengah pesatnya perkembangan pariwisata di kawasan Bromo Tengger Semeru,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Menurutnya, pengakuan negara tersebut sekaligus menjadi amanah agar praktik budaya masyarakat Tengger terus dijaga, dipraktikkan, dan diwariskan lintas generasi. Budaya, kata dia, tidak hanya berfungsi sebagai identitas, tetapi juga dapat memberi dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat setempat.
“Warisan budaya harus terus tumbuh dan memberi manfaat bagi masyarakat. Dengan begitu, budaya menjadi identitas sekaligus kekuatan pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Pasuruan,” tegasnya.
Dalam agenda yang sama, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyerahkan total 46 sertifikat WBTB Indonesia Tahun 2025 dari pemerintah pusat kepada kabupaten/kota se-Jatim. Ragam karya budaya yang ditetapkan mencakup ekspresi tradisi, seni pertunjukan, ritual adat hingga kuliner khas daerah.
Sejumlah karya budaya lain yang turut menerima sertifikat antara lain Batik Ghentongan Tanjung Bumi (Bangkalan), Angklung Banyuwangi, Oklik (Bojonegoro), Kupat Keteg (Gresik), Sego Boran (Lamongan), Labuhan Sarangan (Magetan), Bantengan Lereng Semeru (Malang), Wayang Krucil Sriguwak (Ngawi), Tari Gambuh Sumenep, Batik Tenun Gedhog Tuban, Jaranan Sentherewe (Tulungagung), Seni Sanduk (Kota Batu), Tahu Takwa (Kota Kediri), Ketan Kratok (Kota Probolinggo), serta Lontong Balap (Kota Surabaya).
Penetapan Kaweng dan Udeng Bromo sebagai WBTB diharapkan memperkuat pelestarian budaya Suku Tengger di tengah arus wisata dan modernisasi kawasan Bromo Tengger Semeru. Selain menjaga nilai tradisi, pengakuan ini juga membuka peluang pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya lokal di wilayah Kabupaten Pasuruan. (AL/WD)

