Tanggapi Keresahan Masyarakat, Proyek Real Estate di Prigen Berganti Jadi Pariwisata Terpadu

Diary Warda
2 Min Read

Tanggapi Keresahan Masyarakat, Proyek Real Estate di Prigen Berganti Jadi Pariwisata Terpadu

Diary Warda
2 Min Read

PASURUAN, DIALOGMASA.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasuruan akhirnya memanggil pihak PT Stasionkota Sarana Permai (SSP) dalam hearing terkait rencana pembangunan kawasan real estate di lereng Gunung Arjuno-Welirang, Kecamatan Prigen pada Rabu (4/3/2026).

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan sempat memanas karena pengembang tetap bersikukuh melanjutkan proyek meskipun mendapat kritik tajam dari anggota Pansus DPRD.

PT SSP menyatakan akan terus mendorong proyek tersebut sambil menunggu penyelesaian proses perizinan yang masih berlangsung. Pihak pengembang mengklaim akan memodifikasi konsep awal dari vila menjadi kawasan wisata alam terpadu untuk meredam kekhawatiran tentang dampak lingkungan. Mereka juga berencana melibatkan akademisi dan konsultan independen untuk menunjukkan bahwa pembukaan lahan dapat dilakukan tanpa merusak fungsi ekologis kawasan.

Namun, Ketua Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiyanto, mengingatkan bahwa seluruh langkah pembangunan terutama di kawasan rawan bencana harus tunduk pada evaluasi legislasi dan ketentuan perizinan. DPRD menegaskan izin harus lengkap dan berdasar pada kajian lingkungan yang kuat sebelum proyek bisa berlanjut.

“Tindakan Pansus ini merupakan kelanjutan dari respons DPRD terhadap penolakan warga setempat yang sebelumnya menolak pembangunan real estate di lereng Gunung Arjuno–Welirang karena kekhawatiran akan rusaknya fungsi kawasan hutan dan meningkatnya risiko bencana seperti banjir serta longsor,” kata politisi PDI-P itu.

Secara keseluruhan, DPRD Pasuruan melalui Pansus menegaskan pentingnya aturan perizinan yang ketat, perlindungan lingkungan, dan keterbukaan informasi kepada publik sebelum pembangunan berskala besar di kawasan sensitif ini dapat diputuskan.

Sementara itu, perwakilan PT SSP Accen mengakui jika pihaknya sudah merespons keresahan public akan ancaman bencana jika proyek real estat diteruskan. Karena itu, konsep investasi diubah menjadi pariwisata alam terpadu yang dinilai lebih minim risiko terhadap kerusakan lingkungan.

“Bagi kami ketika replaning ini sudah disetujui stakeholder, tidak ada pilihan selain jalan terus. Tetapi juga kami tegaskan bahwa semua itu tetap mengacu pada hasil kajian yang akan kami serahkan pada konsultan dan pakar dari perguruan tinggi,” bebernya. (AL/WD)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×