BREAKING NEWS, DIALOGMASA.com – Di tengah kondisi geopolitik dalam beberapa waktu terakhir, koalisi masyarakat sipil dari beberapa organisasi dan individu kembali menyorot anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG). Wacana Pemerintah tentang pemangkasan anggaran program MBG dinilai belum menyurutkan kekhawatiran investor terhadap risiko pelebaran defisit APBN.
Sejumlah koalisi masyarakat sipil telah melayangkan gugatan uji materi (justical review) ke Mahkamah Konstitusi terhadap UU APBN 2026 berkaitan dengan anggaran MBG.
Muhammad Isnur, selaku Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut alasan koalisi sipil menggugat UU tersebut. Isnur mengungkap bahwa alasan utama gugatan tersebut adalah pengaturan anggaran yang tidak jelas dasar hukumnya.
Hal ini berimbas pada anggaran pendidikan, kesehatan, bahkan transfer dana ke Daerah yang semakin tak beraturan.
“Jadi UU APBN 2026 ini, terjadi yang kami sebut namanya abuse, kezaliman, kesewenang-wenangan, otoritarian dalam pengaturan karena ‘suka-suka’, enggak pakai dasar undang-undang,” ujar Isnur, (Tempo.co, 10/3/2026).
Lebih lanjut, Isnur menyebut UU APBN 2026 telah menciptakan kebijakan baru, seperti anggaran MBG yang tidak jelas rujukan dan dasar nomenklatur di kelembagaannya. Tapi, tiba-tiba muncul anggaran MBG yang memotong anggaran lain.
Buntut dari perkara itu, koalisi memohon Mahkamah Konstitusi untuk menguji 6 pasal dalam UU APBN 2026. Pasal yang diusulkan untuk diuji, yaitu:
- Pasal 8 Ayat 5
- Pasal 19 Ayat 4
- Pasal 11 Ayat 2
- Pasal 13 Ayat 6
- Pasal 20 Ayat 1
- Pasal 29 Ayat 1
Dalam usulan tersebut, Ketua YLBHI meminta MK memberikan tafsir secara konstitusional bersyarat, meminta penjelasan, tambahan kalimatnya, dan meminta dihapus pada frasa yang menyebut “Undang-Undang di Tangan Pemerintah”.
Tidak hanya Isnur, Busyro Muqoddas selaku Mantan Ketua KPK juga tergabung sebagai pemohon individu. Busyro menyebut bahwa pengajuan uji materi ini disebabkan karena tata kelola MBG yang semakin tidak terkontrol.
Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar, juga turut angkat bicara. Pihaknya menyarankan Pemerintah untuk melakukan realokasi anggaran MBG di tengah kenaikan harga minyak dalam beberapa waktu terakhir.
“Nah, kalo kita lihat lagi komponen MBG, kan Pak Purbaya bilang ‘oh yang bisa dipotong adalah pengadaan komputer’ gitu-gitu ya. Gak make sense, karena komponen paling besar bukan itu,” ujar Media Wahyudi (Bloomberg Technoz, 10/3/2026).
“Komponen paling besar untuk MBG adalah biaya subsidi untuk dapur, termasuk infrastruktur dan pengadaannya, yang Rp 15 ribu per anak itu. Jadi sekarang statement Pak Purbaya enggak masuk akal sebetulnya secara fiskal,” lanjutnya. (IF/WD)

