DPRD Kabupaten Pasuruan Kaji Pemekaran Wilayah untuk Percepat Pembangunan

admin
2 Min Read

DPRD Kabupaten Pasuruan Kaji Pemekaran Wilayah untuk Percepat Pembangunan

admin
2 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – Wacana pemekaran wilayah Kabupaten Pasuruan yang digaungkan oleh kalangan DPRD dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 tahun mulai jadi perhatian serius. Buktinya, para wakil rakyat akan membahas Raperda RPJPD tersebut dalam waktu dekat ini.

Arifin, Ketua Pansus Raperda RPJPD DPRD Kabupaten Pasuruan, menjelaskan bahwa usulan pemekaran wilayah menjadi perhatian DPRD dalam program pembangunan jangka panjang. Untuk mewujudkan itu, anggota DPRD melakukan kajian serta studi banding ke kabupaten yang sudah melakukan pemekaran wilayah.

“Untuk di Kabupaten Pasuruan sendiri sangat layak karena luas wilayah cukup luas yakni lebih kurang 500.000 km², terdiri dari 24 kecamatan,” jelas politisi PDI-P asal Beji.

 

Ia menambahkan, ada beberapa manfaat yang diperoleh dengan pemekaran wilayah, salah satunya adalah untuk mempercepat pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Memang untuk menuju ke sana dibutuhkan kajian yang matang, dukungan beberapa syarat, serta dukungan tokoh masyarakat dan kalangan parlemen untuk diajukan ke Mendagri.

Skema usulan pemekaran nanti adalah 6 kecamatan di wilayah barat (Bangil, Beji, Pandaan, Gempol, Sukorejo, Purwosari, Purwodadi) menjadi kotatif seperti Kota Batu Kabupaten Pasuruan. Bila ini disetujui, maka secara otomatis Kabupaten Pasuruan akan lebih mudah dalam pembangunan.

Anjar Suprianto menjelaskan bahwa Kabupaten Pasuruan memiliki luas 1.500.000 km², terdiri dari 24 kecamatan, dan merupakan daerah industri baik UMKM maupun nasional. Namun, kondisi tersebut masih terdapat kesenjangan dalam berbagai macam kehidupan sosial dan boleh dikatakan sangat jauh dari sejahtera.

“Angka-angka statistik saja yang dimainkan pemerintah Kabupaten Pasuruan supaya terlihat daerahnya makmur, padahal masyarakat Pasuruan menangis,” tutur Ketua LSM GP3H asal Gempol ini.

Menurutnya, hal ini dipengaruhi oleh wilayah yang sangat luas sehingga beban untuk pemerataan tidak dapat ditanggung oleh SDM pemerintahan Kabupaten Pasuruan. Maka diperlukan pemekaran wilayah, misalnya menjadi Pasuruan Barat dan Pasuruan Timur.

Pemekaran wilayah, baik provinsi atau kabupaten/kota atau daerah otonomi, menjadi salah satu upaya menangani isu seperti peningkatan pemerataan pembangunan. Pemekaran wilayah juga menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan kendali dengan wilayah yang lebih sempit, untuk tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Ali/WJ)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×