Pemkab Pasuruan Akan Hapus Piutang PBB-P2 Tahun Pajak 1994-2001

admin
2 Min Read

Pemkab Pasuruan Akan Hapus Piutang PBB-P2 Tahun Pajak 1994-2001

admin
2 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com)Sebagai tindak lanjut dari laporan hasil pemeriksaan keuangan BPK-RI perwakilan Jatim atas laporan keuangan tahun 2023, Pemkab Pasuruan melalui BKPPD berencana menghapus piutang pajak PBB-P2 untuk tahun 1999-2001.

Rencana ini didorong oleh berbagai faktor, seperti wajib pajak yang telah meninggal dunia, wajib pajak yang tidak ditemukan, dan hak penagihan yang telah kadaluarsa.

Selain itu, dokumen-dokumen pendukung yang hilang serta perubahan kebijakan atau pertimbangan Bupati juga menjadi kendala.

BKPPD gencar melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Pasuruan. Salah satu kegiatan sosialisasi diadakan di Gedung Pertemuan Kantor Kecamatan yang dihadiri oleh para kepala desa dari wilayah Beji dan Gempol. “Rencana sosialisasi dilakukan di 24 kecamatan pada tahun ini juga. Ini sesuai dengan rekomendasi BPK,” jelas Yumaliyan, Kasubid Penagihan BKPPD.

BKPPD meminta para kepala desa membantu verifikasi dan validasi data yang ada untuk diajukan SK ke Bupati sebelum dimohonkan penghapusan ke BPK RI. Mengenai penghapusan pajak tahun 1999-2001, Yumaliyan menjelaskan bahwa prosesnya akan dilakukan secara bertahap. “Kami perlu dukungan dari teman-teman desa. Tahun ini kita targetkan rampung sehingga tahun berikutnya sudah diajukan lagi penghapusan,” ujarnya.

Ketua AKD Kecamatan Gempol, H. Jemik Sadiman, mengusulkan agar penghapusan pajak PBB-P2 dimulai dari tahun 2002 untuk lebih membantu masyarakat yang sudah membayar pajak tetapi masih menerima tagihan. “Kalau di bawah tahun pajak 1999-2001 kami kira tidak efektif karena pada tahun tersebut pajak dari pusat masih glondongan dan tidak muncul nama objek pajak,” jelasnya.

Plt BKPPD, Digdo Sutjahyo, mengonfirmasi bahwa penghapusan pajak PBB-P2 masih dalam tahap perencanaan karena banyak kendala meskipun pelacakan oleh petugas sudah dilakukan. “Masih rencana penghapusan, makanya kita lakukan sosialisasi ke desa-desa melalui kecamatan,” jelasnya singkat. (Ali/WJ)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×