PASURUAN (dialogmasa.com) – Aktivitas tambang menjadi isu serius di masyarakat Pasuruan karena dugaan pelanggaran izin yang banyak terjadi tanpa penindakan serius dari pihak penegak hukum.
Rasa kecewa muncul dari banyak lapisan masyarakat, salah satunya terlontar dari Ketua Komunitas Bangjo, Wahyu Nugroho, yang menilai aparat penegak hukum lamban dalam menindaklanjuti tambang-tambang yang dilaporkan terduga tidak mengantongi izin yang cukup.
“APH di Pasuruan saya anggap melempem karena lambatnya penanganan atas laporan tambang diduga ilegal,” cetus Wahyu kepada awak media pada Sabtu, 27 Juli 2024, saat ditemui di salah satu kafe di Pandaan.
Kecewa ini muncul lantaran tidak selarasnya dampak lingkungan akibat tambang, kesejahteraan masyarakat, dan besarnya perputaran uang dalam bisnis pertambangan yang tidak tahu kemana keuntungannya mengalir.
Terpisah, Ketua Pusaka Lujeng, Sudarto, menegaskan ketimpangan dalam aktivitas tambang yang harus menjadi perhatian serius.
“Silakan cek area yang ada tambangnya di Kabupaten Pasuruan, adakah satu saja area yang ada tambangnya dan masyarakatnya sejahtera? Jika ditemukan satu saja saya mundur dari LSM,” tegas Sudarto.
Ia menambahkan, “Pertanyaannya hanya satu bagi aparat penegak hukum: Tambang ini mau dimatrialkan atau mau ditegakkan?”
Berdasarkan info yang diterima dari Ketua Pusaka, setidaknya ada 52 titik usaha pertambangan terduga ilegal yang pernah dilaporkan, 11 di wilayah Polres Kota dan 41 di wilayah Polres Pasuruan.
Namun, disayangkan, semua laporan belum ada kabar progresnya. “Tidak ada progres sama sekali, baik di Polres Pasuruan maupun di Polres Kota,” lanjutnya.
“Saya ada analisis APH tersandera oleh pihak-pihak berkepentingan dalam usaha tambang ini,” ungkapnya, menyebutkan kemungkinan yang melatari lambannya bahkan tidak adanya pergerakan hukum atas laporan tersebut.
Sudarto pun berniat untuk menanyakan kembali perkembangan hukum atas laporannya, “Ingin menanyakan kembali untuk ditindaklanjuti,” tutupnya.
Hingga berita ini tayang, team media berusaha mendapatkan konfirmasi dari pihak APH tentang sejauh mana progres yang telah dilakukan tentang hal tersebut. (Ali/WJ)