PASURUAN (dialogmasa.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan, bekerja sama dengan Bea Cukai, melaksanakan pemusnahan jutaan batang rokok ilegal, tembakau iris, dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Kegiatan ini dilakukan di dua lokasi, yakni Kantor Bea Cukai Pasuruan dan PT Tri Surya Plastic di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, pada Kamis (1/8). Pemusnahan tersebut dipimpin secara simbolis oleh Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto.
Hadir dalam acara tersebut adalah Kepala Bea Cukai Pasuruan, Hatta Wardhana, Dandim 0819 Pasuruan, Letkol Arh Noor Iskak, Kepala Kejaksaan Negeri, Wakapolres Pasuruan, Kompol Hari Azis, serta Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda.
Barang-barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan Bea Cukai Pasuruan dari Juni hingga Desember 2023. Kepala Bea Cukai Pasuruan, Hatta Wardhana, mengungkapkan bahwa nilai total barang sitaan tersebut mencapai lebih dari Rp10 miliar.
“Barang-barang ilegal ini berasal dari berbagai pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan cukai, salah satunya melalui jalur pengiriman barang atau jasa titipan,” jelas Hatta.
Rincian barang yang dimusnahkan meliputi 8.534.408 batang rokok berbagai jenis, 90.000 gram tembakau iris, dan 346,02 liter minuman mengandung etil alkohol. “Sepanjang tahun 2023, Bea Cukai Pasuruan telah melakukan 111 kali penindakan terhadap kasus serupa,” tambah Hatta.
Hatta menegaskan bahwa pemusnahan ini menunjukkan komitmen bersama antara Bea Cukai Pasuruan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan, dan aparat penegak hukum lainnya untuk melindungi negara dari kerugian akibat peredaran barang kena cukai ilegal.
Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto, berharap tindakan tegas ini memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran dan menjadi peringatan bagi semua pihak untuk selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal. Keberadaan rokok ilegal ini selain membahayakan kesehatan, juga tidak memberikan kontribusi pada negara,” ungkap Andriyanto. (Ali/WJ)