Aliansi BEM Pasuruan Raya Follow Up Langkah DPRD Pasca Mereka Demo

Diary Warda
4 Min Read

Aliansi BEM Pasuruan Raya Follow Up Langkah DPRD Pasca Mereka Demo

Diary Warda
4 Min Read

PASURUAN, DIALOGMASA.com – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pasuruan Raya kembali menyambangi Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (5/1/2026).

Kedatangan para aktivis mahasiswa ini bertujuan menanyakan update langkah kongkrit DPRD Kabupaten Pasuruan pasca aksi demonstrasi yang digelar pada 10 Desember 2025 lalu.

Rombongan mahasiswa diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat. Turut serta dalam pertemuan tersebut jajaran pengurus aliansi, di antaranya M Ubaidillah Abdi Koordinator Aliansi BEM Pasuruan Raya, Pres Qais, Rizqiya, Pres Silo, serta Pres Idin Koordinator Divisi Advokasi dan Gerakan.

Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan memberikan penjelasan resmi terkait status tuntutan mahasiswa. Pihaknya menegaskan bahwa aspirasi yang bersifat isu nasional telah diteruskan secara administratif ke Pemerintah Pusat. Sementara itu, terkait isu-isu lokal, dewan memastikan bahwa poin-poin tersebut tengah berproses untuk ditindaklanjuti sesuai fungsi pengawasan DPRD.

Menanggapi respon tersebut, Perwakilan Aliansi BEM Pasuruan Raya, menegaskan bahwa mahasiswa memegang teguh komitmen yang disampaikan pimpinan dewan.

“Kami mengapresiasi respons Ketua DPRD yang menyatakan aspirasi nasional sudah diteruskan dan isu lokal sedang diproses. Bagi kami, pernyataan ‘sedang diproses’ ini adalah komitmen politik yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa fokus mahasiswa saat ini adalah memastikan proses tindak lanjut tersebut berjalan pada substansinya, bukan sekadar formalitas birokrasi semata.

“Kami dari Aliansi BEMPAS Raya memegang ucapan pimpinan dewan. Isu nasional sudah disampaikan, itu satu hal. Namun untuk isu lokal, kami tegaskan bahwa prosesnya harus benar-benar menyentuh akar permasalahan. Aliansi BEM Pasuruan Raya akan terus mengawal jalannya proses ini hingga tuntas,” tegasnya.

Sebagai informasi, audiensi ini merupakan kelanjutan dari aksi massa yang terjadi pada peringatan Hari HAM Internasional, 10 Desember 2025 lalu. Kala itu, Puluhan mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya:

  1. Menolak Proses dan Pengesahan RUU KUHAP 2025 Menolak seluruh proses legislasi dan pengesahan KUHAP yang dilakukan tanpa partisipasi publik yang memadai, berpotensi melemahkan hak asasi, memperluas alat paksa negara, serta mengancam kebebasan sipil di ruang digital maupun ruang publik.
  2. Menuntut Pembebasan Seluruh Aktivis Demonstran yang Ditangkap Mendesak DPRD Kabupaten Pasuruan untuk menggunakan fungsi pengawasan dan advokasi politiknya guna mendesak aparat kepolisian membebaskan kawan-kawan aktivis yang ditangkap serta menghentikan kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil.
  3. Menolak dan Mendesak Pembatalan Pembangunan Real Estate yang Merugikan Publik Menolak keberlanjutan pembangunan real estate yang diduga tidak transparan, berpotensi merusak tata ruang, mengabaikan analisis dampak lingkungan, serta berisiko menggusur ruang hidup masyarakat. Kami mendesak DPRD menghentikan dan mengevaluasi total segala bentuk perizinan yang sudah dikeluarkan.
  4. Mendesak Pengawasan Ketat terhadap PPKPT di Seluruh Kampus Menuntut DPRD Kabupaten Pasuruan untuk menegur dan memastikan bahwa PPKPT (Pusat Pengembangan Karir dan Pelatihan Terpadu atau sejenisnya) di seluruh kampus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya, transparan, berpihak pada mahasiswa, serta tidak menyalahgunakan kewenangan.
  5. Mendesak Penegasan Sikap dan Regulasi Daerah Terkait Prostitusi Malam (Warung Remang-Remang)
  6. Meminta DPRD Kabupaten Pasuruan untuk menyusun regulasi daerah yang tegas, adil, dan berperspektif sosial terkait maraknya prostitusi terselubung/warung remang-remang, dengan mengedepankan perlindungan perempuan, pencegahan kriminalitas, serta ketertiban sosial.
  7. Mendesak Penyelesaian Konflik Makam Winongan Secara Netral dan Berkeadilan Mendesak DPRD dan Pemkab Pasuruan untuk menjadi mediator netral dalam penyelesaian konflik Makam Winongan, tanpa keberpihakan politik atau tekanan kelompok tertentu, serta memastikan akses, hak keluarga, dan nilai-nilai sosial budaya dihormati. (Reales)
Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×