Anggaran Cukai untuk Publikasi Tembus Rp 2 Miliar

Diary Warda
1 Min Read

Anggaran Cukai untuk Publikasi Tembus Rp 2 Miliar

Diary Warda
1 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com)Alokasi anggaran untuk publikasi yang dikelola oleh Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, yang bersumber dari dana cukai, sebesar 2 miliar rupiah pada tahun 2024.

Penggunaan anggaran cukai tersebut digunakan untuk penegakan hukum berupa pemberantasan peredaran rokok ilegal melalui media massa, cetak, dan daring di 24 kecamatan, talk show, serta program prioritas Dinas Kominfo berupa peningkatan penilaian SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik).

Arifin, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo, yang dikonfirmasi, menjelaskan bahwa anggaran juga digunakan untuk sosialisasi pemberantasan rokok ilegal dengan menggandeng media, mulai dari media cetak, media nasional, media bisnis, hingga televisi.

“Anggaran cukai juga digunakan untuk sosialisasi program prioritas pemerintah yang fokus pada peningkatan penilaian SPBE di OPD,” tuturnya.

Saat ditanya realisasi serapan anggaran, mantan pegawai Bagian Umum tersebut tidak bisa menjawab secara detail dengan alasan bahwa yang mengetahui persis serapan anggaran adalah Bagian Keuangan.

Untuk kegiatan talk show yang juga bersumber dari dana cukai hingga memasuki triwulan keempat, lanjut Arifin, belum bisa dilaksanakan dengan alasan kegiatan PJ Bupati sangat padat sehingga pihaknya masih mencari waktu yang tepat untuk menyelenggarakannya. (Abi/Wj)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×