PASURUAN (dialogmasa.com) – Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan, Ainur Alfiyah, hari ini menghadiri rapat dengan Menteri Pertanian untuk membahas penumpukan stok susu di Koperasi Unit Desa (KUD).
Salah satu poin utama yang dibahas adalah solusi atas masalah overload stok susu di KUD Tutur, Kabupaten Pasuruan, yang telah membuat peternak membuang susu sapi mereka secara cuma-cuma.
Diskusi mengenai kemungkinan adanya impor susu oleh industri tertentu turut mencuat di tengah masyarakat. Hal ini dianggap mempersulit peternak lokal dalam memasarkan susu hasil produksi sapi perah mereka, sehingga masalah penumpukan semakin mengemuka.
Setelah pertemuan hari ini, Senin (11/11/2024), Ainur Alfiyah menyampaikan bahwa pemerintah, melalui Menteri Pertanian, memutuskan bahwa industri susu kini diwajibkan untuk menyerap susu lokal. Keputusan ini memberikan harapan baru bagi peternak sapi perah di Kabupaten Pasuruan.
“Hasil rapat dengan Menteri Pertanian menyatakan bahwa industri susu wajib membeli susu peternak lokal dari KUD atau (UD). Jika pasokan dari peternak lokal tidak mencukupi, baru diizinkan melakukan impor,” jelas Alfiyah.
Ketika ditanya mengenai alasan industri minim order susu dari KUD hingga terjadi penumpukan stok, pihak industri menyampaikan bahwa rendahnya permintaan pasar menjadi faktor utama.
“Alasan Industri Pengolahan Susu (IPS) adalah pasar yang sedang lesu,” ujar Ainur Alfiyah, menyampaikan tanggapan dari pihak industri.
Dengan keputusan ini, diharapkan penyerapan susu oleh industri meningkat, sehingga peternak lokal tidak lagi mengalami kesulitan dalam memasarkan hasil produksinya. (Al/Wd)