APBD Kabupaten Pasuruan 2026 Disahkan, Pendapatan Daerah Capai Rp3,5 Triliun

gayuh
1 Min Read

APBD Kabupaten Pasuruan 2026 Disahkan, Pendapatan Daerah Capai Rp3,5 Triliun

gayuh
1 Min Read

PASURUAN, DIALOGMASA.com – DPRD Kabupaten Pasuruan resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 melalui Rapat Paripurna ke-IV dengan agenda persetujuan raperda APBD. Pengesahan dilakukan setelah seluruh pembahasan tingkat komisi rampung dan mencapai kesepakatan bersama, Senin (—/11/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, dan dihadiri jajaran anggota dewan dari seluruh fraksi. Dalam kesempatan itu, Samsul menegaskan bahwa tidak ada satu pun fraksi yang menyatakan penolakan terhadap rancangan APBD tersebut.

Berdasarkan data yang disetujui, Pendapatan Daerah 2026 diproyeksikan mencapai Rp3.502.104.028.502,08. Sementara Belanja Daerah naik menjadi Rp3.917.324.235.295,67, sehingga terjadi defisit sebesar Rp415.220.206.793,59. Defisit ini akan ditutup melalui Pembiayaan Netto dengan jumlah yang sama.

Saat dikonfirmasi sejumlah media, politisi PKB tersebut menegaskan bahwa proses perencanaan anggaran dilaksanakan melalui pembahasan panjang bersama Badan Anggaran dan seluruh komisi sesuai mitra kerja OPD masing-masing.

“Ini hasil kerja bersama antara eksekutif dan legislatif yang sangat harmonis dalam mengawal program yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Samsul Hidayat. (Abi/Wj)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×