PASURUAN, DIALOGMASA.com — Arena judi sabung ayam di Desa Mendalan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, dibongkar dan dibakar aparat kepolisian, Selasa (20/12/2025).
Penertiban dilakukan setelah kepolisian menerima laporan dari warga terkait aktivitas perjudian sabung ayam yang meresahkan. Aktivitas tersebut juga sempat viral di media, sehingga memicu respons cepat aparat di lapangan.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas menegaskan bahwa penindakan dilakukan sebagai bentuk komitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Tidak ada kompromi terhadap perjudian. Setiap laporan masyarakat pasti kami tindaklanjuti,” tegas AKP Adimas.
Pembongkaran dan pemusnahan arena sabung ayam dilakukan untuk menghentikan aktivitas perjudian yang dinilai melanggar hukum dan berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Polisi memastikan akan terus melakukan pengawasan serta penindakan apabila ditemukan kembali aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Pasuruan. (AL/WD)

