Audiensi Raperda TJSL, Format Soroti Isi Draf dan Naskah Akademik

Diary Warda
2 Min Read

Audiensi Raperda TJSL, Format Soroti Isi Draf dan Naskah Akademik

Diary Warda
2 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Format melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Pasuruan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Senin (21/04), di Gedung DPRD setempat.

Dalam audiensi tersebut, Ketua Format, Ismail Makky, mengkritik isi draf Raperda yang menurutnya menyimpang dari praktik penyusunan peraturan yang seharusnya.

“Saya baca Raperda TJSL ini, saya melihat tidak seperti biasanya. Baru kali ini Raperda yang dibuat pemerintah agak ngawur,” ujar Ismail.

Format juga menyoroti aspek penting lainnya, yaitu keberadaan dan keterbukaan naskah akademik sebagai dasar penyusunan regulasi. Beberapa peserta audiensi mempertanyakan apakah naskah akademik tersebut benar-benar tersedia, diketahui oleh DPRD.

“Apakah sudah ada naskah akademik? Kalau ada? Apakah DPR tahu dan memegangnya?” Imbuhnya bertanya.

Kritik lainnya diarahkan pada pasal mengenai pembentukan tim TJSL yang disebutkan dilakukan oleh Bupati. Format menilai seharusnya pembentukan tim dilakukan melalui forum yang bersifat inklusif dan partisipatif.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua Pansus 1 DPRD untuk pembahasan Raperda TJSL, Yusuf Danial, menyampaikan keyakinannya bahwa penyusunan Raperda oleh Pemda telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya yakin bahwa Pemda telah membuat rancangan sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Anggota Pansus, Gaung, mengapresiasi kajian dan catatan dari Format, dan menyatakan bahwa pansus juga memiliki sejumlah catatan dan telah disampaikan kepada pihak pemerintah daerah.

“Saat ini Raperda masih dalam proses revisi oleh Pemda, dan belum ada rapat lanjutan. Kajian dari Format sangat membantu untuk menyempurnakan Raperda,” ungkapnya.

Anggota pansus lainnya, Najib Setiawan, menyampaikan bahwa masukan dari Format penting sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan Raperda TJSL.

“Intinya, yang diupayakan oleh Bupati melalui Raperda ini adalah pemerataan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Menutup statement, Ketua Pansus sampai terima kasih kepada peserta audiensi, “Kajian dari format luar biasa, kami ucapkan terimakasih. Ini sangat membantu dalam menyempurnakan raperda,” imbuh Yusuf Danial.

Audiensi ini menjadi ruang partisipatif yang menunjukkan pentingnya keterlibatan publik dalam penyusunan kebijakan daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (AL/WD)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×