PASURUAN (dialogmasa.com) – Komitmen Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan dalam penanganan dugaan pelanggaran netralitas dalam kampanye Pilgub Jatim dengan meminta keterangan Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis, dan Sekda Yudha Triwidya Sasongko akhirnya dibuktikan.
Pemanggilan Bawaslu untuk meminta klarifikasi dua pejabat Pemkab tidak dilakukan di kantor Bawaslu seperti kasus-kasus lainnya. Pihaknya menggunakan cara jemput bola dengan mendatangi Sekda di kompleks perkantoran Raci.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu, Arie Yunianto, yang ditemui usai acara sosialisasi netralitas ASN di gedung Empu Sendok, gedung Putih, kompleks perkantoran pada Selasa (05/11) kemarin.
“Kita yang mendatangi Sekda sekitar satu minggu yang lalu untuk klarifikasi dan pendalaman,” jelas mantan Ketua PWI ini.
Ia menambahkan, hasil klarifikasi yang dilakukan kepada terlapor Sekda memang belum bisa disimpulkan karena penanganan akan disampaikan bersamaan dengan Pj Bupati.
“Pj Bupati Nur Kholis juga akan kita klarifikasi dalam waktu dekat. Kami masih menyesuaikan jadwal beliau saja,” imbuhnya.
Terpisah, Sekda Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, yang dikonfirmasi mengakui bahwa dirinya sudah diklarifikasi oleh Bawaslu beberapa waktu lalu.
“Betul, kami sudah diklarifikasi oleh Bawaslu terkait kehadiran kami di acara pelantikan pengurus Muslimat dan peringatan Maulid Nabi,” jelasnya.
Yudha menambahkan bahwa kehadirannya di acara pelantikan tersebut jika dianggap ada unsur lain, hal tersebut bukan kapasitasnya, karena pada prinsipnya ia hanya menghadiri acara pelantikan sesuai dengan undangan yang diterima. (Abi/Wj)