BEM Malang Raya Minta Demokrasi Gorontalo Utara Tak Dicemari Intrik Politik

gayuh
2 Min Read

BEM Malang Raya Minta Demokrasi Gorontalo Utara Tak Dicemari Intrik Politik

gayuh
2 Min Read

MALANG, DIALOGMASA.com — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya menyampaikan pernyataan sikap terkait polemik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Gorontalo Utara.

BEM menilai, perbedaan pandangan yang muncul di daerah tersebut sebaiknya disikapi secara objektif dan tidak dibawa ke ranah politik.

Polemik berawal dari imbauan anggota DPRD Gorontalo Utara, Dheninda Chaerunnisa, agar masyarakat mewaspadai potensi praktik percaloan dalam proses administrasi PPPK. Imbauan tersebut disampaikan dalam kapasitasnya sebagai anggota legislatif yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan publik.

Pernyataan itu mendapat tanggapan dari Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik Djibran, melalui siaran langsung di akun Facebook miliknya pada 15 Oktober 2025. Hamzah membantah adanya praktik percaloan dalam proses PPPK dan menilai isu tersebut tidak berdasar.

Dukungan terhadap Hamzah juga disampaikan oleh anggota Solidaritas PPPK Paruh Waktu, Indra Dianan Jaya, yang menyebut proses kerja mereka dilakukan secara transparan.

Situasi berkembang setelah video yang menampilkan Dheninda saat menghadiri aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Gorontalo Utara beredar di media sosial.

Video tersebut memunculkan beragam tanggapan warganet. Dheninda kemudian memberikan klarifikasi melalui akun media sosial pribadinya, menegaskan bahwa kehadirannya dalam aksi tersebut merupakan bagian dari tugas lembaga legislatif untuk menerima aspirasi masyarakat.

Dalam pernyataannya kepada BEM Malang Raya pada 24 Oktober 2025, Dheninda menegaskan bahwa langkah yang diambilnya murni menjalankan fungsi pengawasan DPRD dan tidak terkait kepentingan politik pascapilkada.

“Saya menjalankan fungsi lembaga, bukan kepentingan politik,” ujar Dheninda Chaerunnisa.

Koordinator Daerah BEM Malang Raya, Gilang Dalu, menyampaikan agar seluruh pihak di Gorontalo Utara menahan diri dan mengedepankan mekanisme resmi untuk menindaklanjuti dugaan percaloan, apabila benar ada indikasi tersebut.

“Kasus ini sebaiknya menjadi momentum memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap wakilnya, bukan ajang saling serang,” kata Gilang.

BEM Malang Raya juga menegaskan pentingnya menghormati fungsi lembaga legislatif dalam melakukan pengawasan, serta mengimbau agar diskursus publik dikembalikan pada prinsip demokrasi yang bersih dan beretika. (FZ/WD)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×