PASURUAN, DIALOGMASA.com — Penolakan terhadap wacana pengalihan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus mengemuka di sejumlah daerah.
Di Pasuruan Raya, sikap tersebut turut disuarakan oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pasuruan Raya yang menyatakan penolakan secara tegas melalui pernyataan resmi.
Dalam pernyataan tersebut, Aliansi BEM Pasuruan Raya menyampaikan sejumlah alasan mengenai pentingnya pemilihan kepala daerah secara langsung sebagai bagian dari pelaksanaan kedaulatan rakyat dan hak konstitusional warga negara.
Koordinator Umum Aliansi BEM Pasuruan Raya, M. Ubaidillah Abdi, mengatakan bahwa pemilihan langsung merupakan wujud nyata kedaulatan rakyat yang tidak dapat digantikan oleh mekanisme lain. Menurutnya, hak memilih kepala daerah adalah hak konstitusional setiap warga negara.
“Pemilihan kepala daerah secara langsung menjadi sarana partisipasi masyarakat dalam menentukan kepemimpinan daerah,” kata Ubaidillah, Senin (12/01/2026).
Hal senada disampaikan Bendahara Umum Aliansi BEM Pasuruan Raya, M. Faisal Harun. Ia menilai bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD berpotensi memusatkan proses pengambilan keputusan di tingkat elite politik, sehingga dapat mengurangi keterlibatan publik dalam proses demokrasi di daerah.
“Apabila jadi disahkan pemilihan oleh DPRD maka berpotensi para elite politik yang berperan, masyarakat hanya sebagian penonton,” terangnya.
Faisal menambahkan bahwa mekanisme pemilihan tidak langsung juga berpotensi mengubah pola pertanggungjawaban kepala daerah yang terpilih. Ia menegaskan bahwa mandat anggota DPRD yang dipilih melalui pemilihan umum tidak mencakup kewenangan untuk memilih kepala daerah.
Menurutnya, DPRD memiliki fungsi utama dalam bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan, bukan sebagai lembaga yang menentukan kepala daerah.
“Pemilihan kepala daerah merupakan hak politik rakyat yang dilaksanakan melalui pemilihan langsung,” ujarnya.
Dengan sikap penolakan tersebut, Aliansi BEM Pasuruan Raya menyatakan akan terus melakukan sosialisasi kepada mahasiswa dan masyarakat di wilayah Pasuruan Raya. Selain itu, aliansi juga menyiapkan langkah advokasi lanjutan apabila wacana pengalihan mekanisme Pilkada tersebut tetap disahkan.
“Kita akan sosialisasikan kepada teman mahasiswa dan masyarakat atas penolakan ini, apabila tetap disahkan akan dilakukan advokasi lanjutan,” pungkasnya. (AL/WD)

