PASURUAN (dialogmasa.com) – Gerak cepat dilakukan oleh Satgas Gugus PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) Kabupaten Pasuruan dalam mencegah penyebaran penyakit yang menyerang ternak sapi masyarakat. Salah satu langkahnya adalah melakukan penutupan 8 pasar hewan yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Rapat koordinasi pencegahan penyebaran PMK dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Kabupaten Pasuruan, Sekda, Asisten, serta seluruh camat pada hari Selasa (14/01). Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nur Alfiah, yang didampingi stafnya, Panti Apsari, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa langkah penutupan pasar hewan dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit PMK menyerang peternak lainnya.
“Kita akan siapkan surat edaran penutupan, yang rencana akan dilakukan mulai tanggal 16 sampai 29 Januari,” jelasnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini jumlah kasus PMK yang tersebar di Kabupaten Pasuruan sebanyak 218 kasus. Sementara itu, untuk tingkat Provinsi Jawa Timur, jumlahnya sudah mencapai 13 ribu lebih. Penutupan pasar hewan ini juga dilakukan untuk mencegah keluar masuknya ternak ke Kabupaten Pasuruan.
Agar pencegahan penyebaran PMK bisa lebih maksimal, Satgas Gugus PMK melibatkan para camat untuk membantu mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada para peternak masyarakat.
(Abi/WJ)