PASURUAN, DIALOGMASA.com — Wakil Bupati Pasuruan, gus Shobih Asrori memberikan arahan kepada para camat se-Kabupaten Pasuruan dalam agenda Sharing Session yang digelar oleh Inspektorat Kabupaten Pasuruan, bertempat di Hotel Aston Sidoarjo selama dua hari, Jumat–Sabtu (1–2 Agustus 2025).
Dalam acara tersebut, Shobih Asrori—yang akrab disapa Gus Sobih—menekankan pentingnya peran camat dalam memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan secara akuntabel dan transparan. Ia menyampaikan bahwa camat merupakan ujung tombak pemerintah daerah di wilayah kecamatan.
“Mereka adalah perpanjangan tangan Bupati. Camat memiliki posisi strategis dalam menjaga stabilitas sosial, keamanan wilayah, serta memastikan seluruh program dan kebijakan pemerintah berjalan efektif di tingkat desa,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Gus Sobih menambahkan bahwa camat diharapkan mampu meningkatkan intensitas pembinaan dan pengawasan terhadap kepala desa dan perangkatnya, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintahan desa. Menurutnya, langkah ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
“Pembinaan dan pengawasan adalah kunci untuk mendorong akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Jangan sampai ada celah yang dimanfaatkan untuk tindakan yang menyalahi aturan,” tegasnya.
Selain itu, Gus Sobih juga meminta para camat untuk mempererat hubungan dengan masyarakat di tingkat desa. Camat diminta aktif menyerap aspirasi, mensosialisasikan program-program kerja, serta memastikan implementasi program tepat sasaran hingga ke akar rumput.

Terkait Bantuan Keuangan Khusus (BKK), ia berharap camat dapat menjadi fasilitator utama dalam memberikan pemahaman kepada desa mengenai mekanisme dan pemanfaatannya.
“Camat harus bisa memfasilitasi sosialisasi terkait BKK, serta melakukan monitoring atas penerimaan dan penggunaan bantuannya,” pungkasnya.
Kegiatan sharing session ini merupakan bagian dari penguatan sistem pengawasan internal dan peningkatan kualitas tata kelola desa yang akuntabel dan berintegritas.
(Abi/Wj)

