PASURUAN (dialogmasa.com) – Masa jabatan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan tergolong masih prematur dan belum mencapai tiga bulan sejak dibentuk, kini dirombak di tengah jalan. Perombakan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna internal pada Kamis (19/12/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, yang dikonfirmasi mengatakan perubahan AKD ini dilakukan guna menciptakan kondisi yang harmonis. Politisi PKB ini menambahkan, sebelum keputusan perubahan AKD diambil, para anggota komisi sudah melakukan rapat internal.
“Ini atas dasar usulan dari bawah, yakni dari Fraksi PKS dan Fraksi Gerindra, serta sebagai salah satu upaya kita untuk menjaga keharmonisan antara legislatif dan eksekutif, mengingat Bupati terpilih dari Partai Gerindra,” jelasnya.
Dalam rapat paripurna yang dilakukan dua kali, situasi sempat memanas karena adanya perbedaan pandangan dari sejumlah anggota fraksi. Puncaknya, Fraksi Golkar walk out saat sidang paripurna. Namun, aksi tersebut tak mempengaruhi jalannya sidang, dan forum menyetujui keputusan sidang.

“Meski tadi dari Fraksi Golkar melakukan walk out, paripurna tetap dilanjutkan dan disahkan karena masih memenuhi 2/3 kehadiran anggota,” tambah Samsul.
Ketidaksetujuan ini juga diutarakan oleh politisi NasDem, Eko Suryono, yang mengatakan bahwa seharusnya pergantian AKD dilakukan setelah 2,5 tahun atau setidaknya anggota komisi sudah menjalankan tugas selama satu tahun.
“Bagi saya ini aneh, bahkan bisa dikatakan sebagai pergantian AKD paling aneh di Indonesia. Karena dalam penafsiran saya, pimpinan AKD itu diganti setelah 2,5 tahun atau pergantian anggota minimal setelah satu tahun,” tegas Eko.
Namun, meski begitu, penetapan pimpinan AKD telah disahkan dalam rapat paripurna dengan perombakan kurang lebih 50 persen unsur pimpinan AKD yang berganti.
Pada Komisi 1, ketua kini diduduki oleh Rudi Hartono dari F-PKB. Wakil yang sebelumnya diisi oleh Nik Sugiharti dari F-Golkar kali ini diisi oleh M. Ghozali dari F-PKS. Untuk sekretaris, yang sebelumnya diisi oleh Eko Suryono dari F-Gabungan, kini diganti oleh Bambang Yulianto Putro dari F-Demokrat.
Sementara, pada Komisi 2 juga mengalami perubahan, yakni ketua yang sebelumnya diisi oleh Gaung Andaka dari F-Golkar kini digantikan oleh Agus Setia Wardhana dari F-Gerindra. Untuk wakil dan sekretaris Komisi 2 masih sama, yakni diisi oleh Agus Suyanto dari F-PKB dan H. Arifin dari F-PDI P.
Pada Komisi 3, yang berganti hanyalah sekretaris komisi. Yang sebelumnya diisi oleh Mahdi Haris dari F-Golkar kini diganti oleh Anam dari F-Gerindra. Posisi ketua dan wakil komisi masih sama, diisi oleh Yusuf Danial dari F-PKB dan Eko Suyono dari F-PDI P.
Pada Komisi 4, posisi ketua komisi masih sama, diisi oleh Andri Wahyudi dari F-PDI P. Sementara wakil dan sekretarisnya berganti, yang sebelumnya diisi oleh Tri Laksono Adi Priyanto dari F-Golkar, kini digantikan oleh Abdul Karim dari F-PKB. Sementara, posisi sekretaris diisi oleh Najib Setiawan dari F-PKS.
Kemudian, dalam susunan Badan Kehormatan (BK), posisi ketua yang sebelumnya diisi oleh Nikmah Jamilah dari F-Gabungan kini digantikan oleh Nurul dari F-Gerindra. Sementara itu, untuk wakil BK, posisinya masih sama, yakni A. Wasik. (Abi/Wj)